Advetorial

Dinilai Sebagai Penyebab Banjir, Syamsuddin Harapkan Masyarakat berperan Aktif Dalam Pengawasan Tambang Illegal dan Galian C

100
×

Dinilai Sebagai Penyebab Banjir, Syamsuddin Harapkan Masyarakat berperan Aktif Dalam Pengawasan Tambang Illegal dan Galian C

Sebarkan artikel ini
Anggota komisi III DPRD Kota Samarinda, Syamsuddin/Ist

apakabar.co — SAMARINDA – Permasalahan banjir yang di kota Samarinda masih terus menjadi momok meresahkan sebagian masyarakat. Kendati, Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda terus berusaha membenahi permasalahan banjir di kota tepian. Namun peran dar masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengatasi banjir ini.
Seperti halnya yangn diungkapkan langsung anggota komisi III DPRD Kota Samarinda, Syamsuddin. Ia menuturkan bahwa peran masyarakat diperlukan karena untuk mengawasi kondisi lapangan yang ada.

“Bukan hanya pemerintah masyarakat juga harus memberikan pengawasan,” ungkap Syamsuddin melalui sambungan seluler. Kamis (2/2/2023).
Selain itu, Syamsuddin menjelaskan pengawasan dari masyarakat diperlukan, khususnya wilayah yang sering ada kegiatan tambang illegal, galian c, serta pembangunan perumahan yang dinilai tidak memiliki kajian lingkungan.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Hutan Lindung Kutai Timur, Sutomo Jabir Minta Dinas Kehutanan Lakukan Pengawasan

“Ini semua penyebab utamanya banjir. seperti tambang mengalir air yang deras ketika hujan, galian C juga penyebab drainase tersumbat Karena Lumpur dan pasir, kemudian perumahan menjadi penghilang area resapan air dan penampung air yang tidak memenuhi kapasitas,” jelasnya.

Syamsuddin pun tak menampik bahwa pengawasan dari dinas terkait saat ini pun belum maksima. Khususnya terkait pengawasan pembangunan perumahan yang semakin hari semakin pesat di Kota Tepian.

“Apalag soal Amdal-nya ya. Apakah sudah memenuhi persayaratan. Semisal apakah perumahan yang ada memiliki penampung air yang sudah memenuhi kapasitas, hal ini harus di perhatikan,” tegasya.

Untuk itu, politisi dari fraksi PKB itu beharap peran penting aparat penegak hukum tentunya menjadi aspek vital lain yang juga harus berjalan maksimal. Khususnya untuk mengawasan kegiatan tambang dan galian c ilegal.

BACA JUGA :  Hendak Tutup Paksa Lokasi Tambang Batubara Ilegal, Salah Satu Warga Nyaris Di Tikam Preman

“Tapi masyarakat juga harus sadar dan memberikan perhatiannya, terhadap tiga hal ini. Karena jika tidak ada sinergitas antar lapisan pemerintah, masyarakat dan petugas hukum, maka kita tidak bisa mengurangi kerusakan lingkungan dan mengatasi banjir,” pungkasnya. (Adv)