APAKABAR.CO — SAMARINDA – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda menerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada acara Musrembang RPJPD Kaltim 2025 – 2045. Kamis (2/5/2024).
Acara yang dilaksanakan di grand ballroom Hotel Mercure, Samarinda dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Walikota Samarinda Andi Harun.
Pada kesempatan itu, Walikota Samarinda Andi Harun mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang langsung diberikan oleh Akmal Malik.
“Penghargaan ini merupakan bukti konkret dari dedikasi serta komitmen yang tinggi dari Pemkot Samarinda dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.” Ungkapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi atas keberhasilan Pemkot Samarinda dalam berbagai aspek pembangunan, termasuk pencapaian, sinergi perencanaan, konsistensi substansi, dan inovasi pembangunan.
“Penghargaan ini adalah apresiasi pada seluruh jajaran pemerintah kota Samarinda, pegawai, dan masyarakat. Kami juga berterima kasih atas dukungan dari forkopimda yang telah membuat pembangunan berjalan lancar dan memberikan dampak luas bagi masyarakat.” Ujarnya.
Selain itu, Akmal Malik menilai Musrenbang 2024 menjadi istimewa karena dilakukan penyusunan RPJPD periode hingga 20 tahun akan datang (2025-2045), yang mencerminkan visi bersama untuk masa depan Kaltim.
Dalam rancangan RPJPD 2025-2045, Pemerintah Provinsi Kaltim menetapkan target-target pembangunan yang mencakup pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan ekonomi dan daya saing daerah, serta penurunan emisi gas rumah kaca, yang diselaraskan dengan target-target nasional.
“Mewujudkan visi Kaltim 2045, Kalimantan Timur akan tetap berkontribusi besar dalam pembangunan nasional, di mana wilayah Kaltim ditetapkan sebagai superhub ekonomi dan daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui pengembangan klaster-klaster industri” Ujarnya.
Akmal Malik berharap perekonomian Kaltim akan didorong oleh sektor manufaktur dan jasa, dengan tetap memprioritaskan prinsip pembangunan ekonomi hijau.