Samarinda, apakabar.co — Keterlibatan sektor swasta dan masyarakat terkait pengelolaan serta penataan parkir di Kota Tepian mendapat dorongan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, karena penataan parkir menjadi salah satu permasalahan yang berkepanjangan hingga saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Samarinda saat melangsungkan talk show coffe morning “Walikota Menyapa” di Aula Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Rabu (17/3/2021).
Andi Harun mengatakan bahwa Kota Samarinda sebagai Ibukota Provinsi sudah saatnya melalukan pengelolaan dan penataan parkir serta PKL. Program 100 hari kerja tentunya menjadi program yang akan mengakomodir permasalahan tersebut.
“Bersyukur karena hampir 100 persen semua mendukung kegiatan penertiban dan penataan yang dilakukan Pemkot, ini mendakan bahwa masyarakat bersama pemerintah mau membangun dan menata Kota Samarinda,” ucapnya pada media usai melakukan talk show.
Masalah penataan parkir memang menjadi hal yang kompleks. Ada beberapa pihak bahkan oknum atau preman yang menguasai sektor tersebut, tentunya negara dalam hal ini adalah pemerintah tidak boleh kalah. Karena ketika dikelola dan ditata dengan baik sektor parkir tentu menjadi angin segar bagi pemasukan daerah.
“Parkir ini ternyata ada beberapa pihak, oknum atau preman yang menguasai dan negara tidak boleh kalah dari preman. Jika parkir kita tertata dengan rapi maka kita memiliki pemasukan diatas 10 miliar. Oknum tersebut diduga juga yang menghambat penataan parkir selama ini” tambahnya.
Terkait permasalahan sistem penggunaan E-Parkir, AH sapaannya akrab Andi Harun menyebut bahwa konsep tersebut telah masuk dalam pembahasan Pemkot Samarinda, termasuk pembahasan Peraturan Walikota (Perwali) terkait penggunaan sitem E-Parkir.
Lantas, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tentu akan menawarkan solusi dengan adanya sistem baru E-Parkir tanpa memotong rezeki pekerja parkir. Solusi tersebut ditegaskan AH jika para juru parkir (jukir) diajak masuk dalam sistem tersebut dengan solusi bagi hasil, misalkan 70 persen untuk pemerintah dan 30 persen untuk mereka, tapi dengan tetap mengikuti sistem.
“Jika tidak mau akan kita tinggal dan tentu akan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan,” tegasnya.
“Karena yang membuat kota ini tidak benar parkirnya adalah oknum, pada batas tertentu bisa dikatakan meraka adalah kelompok-kelompok preman. Kita harus maju kedepan dan berani melakukan perubahan itu. Saya sebagai Walikota akan memimpin untuk berani berubah,” tambahnya.
Selanjutnya, AH menjelaskan bahwa pemrintah dilarang untuk melakukan usaha jasa parkir, maka Pemkot akan mendorong swasta dan masyarakat jika ingin memiliki usaha di bidang perprkiran di Kota Samarinda.
Di satu sisi membuka peluang usaha dan memberi lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Jika sudah menerapkan sistem E-Parkir terkait teknisnya tentu banyak metode yang dilakukan, bisa debit, kartu kredit dan sistem pembayaran elektronik bisa dilakukan.
Ditambahkannya, jika setiap kota yang berkembang apalagi ibu kota provinsi pasti bersamaan dengan tumbuhnya masalah sosial oleh sebeb itu sinergitas dan kolaborasi antar pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat diharapkan agar Kota Samarinda bersih dan tertata, tapi ekonominya juga tetap berjalan, termasuk terjaminnya para PKL untuk tetap berjualan tanpa harus mengganggu kepentingan orang lain, diantaranya adalah kepentingan pengguna jalan.
“Pada intinya Pemkot tidak ada niatan untuk menghambat PKL, tapi kita akan tata, membudayakan kebiasaan menjual ditempat yang dilarang menjadi ditempat yang di peruntukan, sekarang Pemkot sedang memikirkan alternatifnya, PKL yang berjualan di luar pasar kembali ke dalam pasar, yang di atas tratoar kita akan coba tempatkan di tenpat khuhus untuk PKL,” pungkasnya. (Adv)