APAKABAR.CO-SAMARINDA. Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menolak program Multi Years Contrak (MYC) yang diusulkan oleh Pemprov Kaltim.
Anggota Banggar dari Fraksi PAN, Baharuddin Demmu mengatakan pada pembahasan terbaru Banggar bahwa usulan tersebut masih ada walaupun beberapa anggota tidak menolak tetapi prosedurnya yang ditolak.
“Prosedurnya yang ditolak, prosedur itu belum terpenuhi jadi itu yang membuat kawan-kawan ini bertanya kenapa tiba-tiba. Harusnya kan dimulai dengan surat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang ditujukan ke Pimpinan DPRD yang kemudian surat itu di disposisikan ke Komisi pembidangan selesai disana baru masuk ke Badan Anggaran,” ucapnya saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (20/10/2020)
Ia juga menyebut jika dewan hingga saat ini belum menerima surat tersebut sehingga membuat rapat Banggar masih alot dan belum menemukan titik temu.
“Sampai hari ini kan belum ada suratnya, kalau Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang mengusulkan ya mana surat nya, kalau ada suratnya bisa kita cek,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Banggar lainnya Sutomo Jabir mengatakan secara pribadi menolak rencana pembangunan fly over di Kota Beriman dan peningkatan pembangunan RSUD AWS tersebut masuk dalam program MYC karena kondisi APBD Kaltim yang tengah merosot tajam
“Rencana penggunaan APBD pada tahun 2021 untuk membiayai program MYC kurang tepat saat ini dan terkesan dipaksakan,” ungkap Sutomo Jabir.
Selanjutnya, Sutomo jabir menyebut alasan bahwa tidak seharusnya APBD Kaltim untuk membiayai MCY karena tidak masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD) tahun 2021 serta Fly over tersebut merupakan jalan nasional yang mestinya ditanggung oleh APBN.
“Mestinya kita berjuang untuk pemerintah pusat, saya tidak mengatakan ini tidak penting, ini sangat penting dan harus segera dibangun oleh pemerintah pusat bukan APBD kita yang sudah minim ini,” paparnya.
Sekertaris fraksi PKB itu menegaskan bahwa harus mengutamakan konektivitas infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat dalam pembelanjaan APBD Kaltim.
“Jadi kalau mau MYC lebih baik membangun konektivitas infrastruktur antar wilayah kabupaten yang memang menjadi kewenangan pemerintah,” tegasnya.(adv)