APAKABAR.CO — PENAJAM – Aktivitas pengerukan batubara illegal masih kerap menghantui area kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu terbukti dari hasil temuan TNI saat melakukan patroli di lapangan pada Rabu (24/4/2024) kemarin.
Kepada awak media, Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan dua aktivitas tambang ilegal itu ditemukan di konsesi lahan IKN tepatnya di Km 46 Sepaku-Semoi dan taman hutan raya (Tahura).
Saat itu TNI memang tengah melakukan patroli dan razia untuk mengantisipasi adanya kegiatan-kegiatan ilegal di sekitar lahan IKN.
“Betul (ada dua tambang), dari hasil temuan saat ini Pomdam sedang berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk memberikan police line terhadap barang bukti yang ditemukan guna penyelidikan lebih lanjut,” Ucapnya, Senin (29/4/2024).
Lebih lanjut, Kapendam Kolonel Kav Kristiyanto menjelaskan kegiatan patroli yang digelar jajaran TNI memang agenda rutin yang merupakan bagian tanggung jawab Kodam V Mulawarman selaku Satgas Pam TNI untuk pengamanan objek vital nasional.
Saat mendapati temuan aktivitas tambang ilegal di Km 46, TNI menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator PC 200 dan BBM kurang lebih 5 ton. Melihat kondisinya, diduga tambang itu baru saja dioperasikan.
“Terindikasi alat berat itu baru memulai pekerjaan pembukaan lahan dan karena hujan, tidak bekerja,” Jelasnya.
Tim gabungan awalnya melakukan penelusuran sekitar TKP untuk mencari tahu siapa pemilik tambang tersebut, namun tak ditemukan orang lain di sana. Hanya dari informasi yang berhasil dihimpun jika tambang itu milik CV Adi Putro.
“Tidak ditemukan atau penangkapan terhadap pelaku di lapangan sehingga tidak dapat menindaklanjutinya, tapi diketahui tambang milik CV Adi Putro dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah tidak berlaku sejak 2018 (ilegal),” bebernya.
Sementara untuk di Tahura, tim gabungan hanya menemukan batu bara dan feet tanpa adanya alat berat. Namun diduga kuat alat-alat berat itu telah dipindahkan sebelum tim gabungan tiba.
“Terjadi pemindahan alat berat sebelum tim gabungan tiba di lokasi, hal ini terlihat dari jejak-jejak roda kendaraan yang ditinggalkan,” tuturnya.
Karena kondisi cuaca yang tak memungkinkan tim gabungan patroli pun mundur dari lokasi. Meski begitu, Kristiyanto meyakinkan pihaknya akan tetap membantu pihak yang berwenang dalam kasus.
“Tindak lanjut dari Kodam sifatnya membantu atas dasar permintaan dari lembaga yang memiliki kewenangan hukum, dalam hal ini operasi perbantuan atas dasar permintaan,” pungkasnya.