Kabar TerkiniNasional

Besok Aliansi BEM SI Aksi Didepan Istana, Lanjutan Tolak Omnibus Law

8
×

Besok Aliansi BEM SI Aksi Didepan Istana, Lanjutan Tolak Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

apakabar.co-Samarinda .  Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), di depan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (16/10) besok.

Koordinator Media Aliansi BEM SI Andi Khiyarullah menyatakan mahasiswa akan tetap mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

“Rencana ke Istana, estimasi massa, akan nambah dari (aksi) kemarin. Ini kita data ada di angka 6.000 (orang),” kata Andi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (15/10).

Andi menyatakan pihaknya juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada aparat keamanan terkait rencana aksi tersebut sejak dua hari lalu. Menurutnya, massa akan mulai berdatangan sejak siang hari.

“Rencana kita prepare pagi, kemungkinan mulai siang, selesai jumatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi menyebut pihaknya telah menyiapkan beberapa aksi kreatif untuk mengantisipasi para pihak yang mencoba menunggangi. Dengan aksi kreatif itu, diharapkan akan terlihat siapa pihak-pihak yang memicu kericuhan.

“Kita sampaikan aspirasi sebaik mungkin. Harapannya teman-teman media juga bisa melihat di lapangan siapa yang terlihat memulai kericuhan,” katanya.

Aksi Mahasiswa esok ini merupakan lanjutan gelombang protes masyarakat yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja sejak 6 Oktober lalu. Selain kelompok mahasiswa, aksi turun ke jalan juga telah dilakukan elemen buruh hingga pelajar.

Demonstrasi tak hanya di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah seperti Medan, Bekasi, Bandung, Surabaya, hingga Makassar. Tak sedikit aksi turun ke jalan menolak Omnibus Law di sejumlah daerah tersebut berujung ricuh.

Berdasarkan data Polri, tercatat ada 5.198 orang yang ditangkap sepanjang aksi tolak Omnibus Law dari beberapa daerah. Dari jumlah itu, sebanyak 167 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 71 tersangka tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara,

Artikel ini sudah tayang pada laman CNNIndonesis.com dengan judul : Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kembali Geruduk Istana Besok

Example 120x600
Example 72090