Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabar Terkini

Jaksa Agung Resmikan Pembangunan Kantor Kejati Kaltim, Total Anggaranya 133 Miliar

457
×

Jaksa Agung Resmikan Pembangunan Kantor Kejati Kaltim, Total Anggaranya 133 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 72090

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Kejaksaan Agung melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (7/8/2020).

Dalam peletakan batu pertama tersebut selain dihadiri oleh Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin juga dihadiri pejabat seperti Gubernur Kaltim, Kaltara, Bupati PPU dan Walikota Samarinda.

Banner 300x600

Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman dalam sambutanya menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini nantinya memiliki delapan lantai dengan nilai pembangunan 133 miliar, anggaran tersebut menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Kaltim. Dari pembangunan gedung tersebut dianggarkan dua kali. Tahun anggaran tahun 2020 pemerintah provinsi Kaltim menganggarkan pembangunan gedung senilai Rp 34 miliar.

Kemudian pembayaran kedua dilakukan di tahun anggaran tahun 2021 senilai 98 miliar. Tak hanya peresmian gedung Kejati Kaltim, Jaksa Agung juga meresmikan gedung Kejari Samarinda dan sarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara secara simbolis.

“Demikian yang dapat dilaporkan kami mohon bapak Kejaksaan Agung mengroundbreaking pembangunan Kantor Kejati, Kejari dan sarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara,” ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam kesempatan peresmian gedung Kejati Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan kepada jaksa yang ada di wilayah Kaltim untuk melihat keadilan saat melaksanakan tugas masing-masing. Bahkan ia akan mempindakan para jaksa yang hanya melihat kasus sederhana kemudian mempidanakan seseorang.

“Saya tidak Ingin ada tindak pidana hanya mengambil batang kayu kalian pidanakan. Kalau kalian Masih lakukan itu kalian pidanakan,” ucapnya.

Selanjutnya, ia juga mengingatkan kepada pemerintah provinsi Kaltim agar bentuk hibah pembangunan gedung Kejati tidak melemahkan penegakan hukum, bahkan dengan adanya gedung baru penegakan hukum tidak tebang pilih.

“Karena ini adalah rawan disalahgunakan, jika ada perbuatan tercela saya minta tindak tegas jaksa itu. Saya tidak mentolelir yang bersifat mencederai rasa keadilan di masyarakat. Kemudian saya minta mohon kordinasinya pemerintah dengan Kejaksaan,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 72090