Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabar Terkini

Mangkir Tiga Kali dari Panggilan, Bawaslu Kota Samarinda Beri Surat Peringatan Untuk Dua Caleg Partai Golkar

83
×

Mangkir Tiga Kali dari Panggilan, Bawaslu Kota Samarinda Beri Surat Peringatan Untuk Dua Caleg Partai Golkar

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ketua Bawaslu kota Samarinda Abdul Muin saat ditemui awak media/Ist)
Example 72090

apakabar.co — SAMARINDA – Bawaslu kota Samarinda akhirnya mengeluarkan surat peringatan terhadap dua caleg dari partai Golkar yakni, Rusdi dan Khairuddin.

Pasalnya, Bawaslu telah melayangkan surat pemanggilan kepada dua caleg partai Golkar terlait dugaan mobilisasi RT.

Banner 300x600

“Pada minggu kemarin kami sudah melayangkan surat undangan yang ketiga. Tapi lagi-lagi tak dipenuhi. Kita sudah melakukan upaya proaktif dengan penelusuran dilapangan (tidak ada bukti tambahan). Maka diinternal sudah kita pleno kan dan hasilnya kita hentikan,” Ungkap ketua Bawaslu kota Samarinda Abdul Muin. Jumat (9/2/2024).

Kendati telah menghentikan penyelidikan terkait dugaan kecurangan dua caleg Golkar itu, namun pihak Bawaslu tetap melayangkan surat peringatan bagi yang bersangkutan.

“Iya, jadi ini sudah dianggap selesai. Tapi kita tetap mengirim surat peringatan, atau bahasa lainnya imbauan kepada yang bersangkutan (agar melakukan kampanye sesuai aturan),” Ucapnya.

Ditanya lebih lanjut terkait upaya jemput paksa terhadap dua caleg Golkar itu, Abdul Muin menjawab kalau sejatinya Bawaslu Samarinda tak memiliki kewenangan tersebut.

“Iya kita tidak ada kewenangan jemput paksa (untuk caleg yang dipanggil),” imbuhnya.

Meski penyelidikan Bawaslu berakhir buntu, namun Muin tak lupa menyampaikan imbauannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 sejatinya harus berlangsung damai, tanpa adanya praktek-praktek kotor untuk meraih pundi suara. Semisal dengan melakukan kecurangan money politik.

Diberitakan sebelumnya, diketahui, dua caleg yang hendak dimintai keterangannya itu adalah Rusdi selaku caleg DPRD Samarinda Dapil I nomor urut 1. Kedua, Khairudin selaku caleg DPRD Kaltim, Dapil Samarinda nomor urut 12.

Dasar dari penyelidikan Bawaslu yakni terkait adanya dugaan kecurangan pemilu, yang mana diduga dilakukan dua caleg Golkar untuk memenangkan petinggi mereka, dengan menjanjikan sejumlah uang kepada para ketua RT di kawasan Kecamatan Sambutan beberap waktu lalu.

Example 300250
Example 120x600
Example 72090