apakabar.co- Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang lanjutan Bharada E digelar Selasa (25/10/2022).
Dalam persidangan tersebut, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E meminta maaf secara langsung pada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku saksi ikut diperiksa di dalam persidangan Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan lanjutan tersebut, di depan hakim Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan informasi yang berupa pesan WA Putri Candrawathi yang menyiapkan uang sebesar Rp. 5 miliar untuk para pembunuh Brigadir J.
“Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp. 5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi,” ucap Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain 500, 500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak,” lanjutnya.
“Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awalnya (disiapkan anggaran) 5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi 1 miliar 500, 500,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan, bahwa bukan cuman uang, istri dari Ferdy Sambo tersebut juga memberikan hadiah berupa iPhone ke ketiga tersangka tersebut.
“HP ini diberikan ibu Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. Diberikan kepada para terdakwa ini,” ujarnya.
Lalu, majelis hakim bertanya ke Kamaruddin Simanjuntak apakah hadiah tersebut sudah diberikan?
Kamaruddin menjawab bahwa hp tersebut sudah diberikan usai Brigadir J meninggal.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan belum mengetahui uang yang disiapkan PC sudah diserahkan atau belum.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J juga mengatakan bahwa PC ikut menembak Brigadir J pada saat itu. Hal tersebut terlihat dari senjata yang diduga merupakan buatan dari Jerman.
“Awalnya dibilang yg menembak saudara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” ucapnya.
Lalu, hakim bertanya untuk menegaskan bahwa yang menembak dua orang.
“Dua orang?,” tanya Hakim ke Kamaruddin.
Kemudian, Kamaruddin dengan tegas menjawab tiga.
“Tiga,” jawab Kamaruddin.
Lalu, hakim kembali bertanya.
“PC terlibat menembak?” hakim anggota bertanya ke kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.
Kemudian, Kamaruddin menjawab.
“Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” ucapnya.