5 Kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang Beresiko Terdampak Stuning, PKLB Kecamatan Sungai Pinang Akan Lakukan Verifikasi dan Validasi Kepada Warga

oleh
(Foto: Illustrasi)

apakabar.co — SAMARINDA – Lima kelurahan yang berada di Kecamatan Sungai Pinang beresiko terkena Stunting. Diketahui, lima kelurahan itu yakni, Kelurahan Temindung Permai, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kelurahan Gunung Lingai, Kelurahan Mugirejo, dan Kelurahan Bandara.

Kepala Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Sungai Pinang, Fitri Noviyanti menyampaikan warga yang beresiko terkena stunting akan dilakukan verifikasi dan validasi hasil pemutakhiran data yang dilakukan di lima kelurahan tersebut.

“Total keluarga berisiko sebanyak 4.445 keluarga dengan sasaran 9.810 keluarga. eluarga berisiko ini terdapat klasifikasinya mengapa dikatakan berisiko, jadi bukan berarti anaknya sudah stunting,” Ungkapnya kepada awak media. Senin (22/5/2023).

Selain itu, Fitri menyebutkan ada banyak faktor yang bisa menentukan bahwa suatu keluarga beresiko terkena stunting.

BACA JUGA :  Kembali Dibuka, Jembatan Mahkota II Resmi Berganti Nama Menjadi Jembatan Achmad Amins

Sasaran surveynya untuk keluarga yang memiliki anak Baduta (bawah dua tahun) dan Balita (bawah lima tahun) dan keluarga yang memiliki ibu hamil,” Ucapnya.

“Jadi jika tidak layak dan sumber air yang tidak layak konsumsi akan dikategorikan sebagai keluarga berisiko stunting,” Sambungnya.

Fitri juga menambahkan terdapat juga penilaian 4 terlalu, yakni Terlalu Muda dengan kategori usia istri kurang dari 20 tahu, terlalu tua dengan usia istri di kategori 35 – 40 tahun, Terlalu dekat yaitu dengan jarak kelahiran anak kurang dari 2 tahun, dan Terlalu Banyak dimana keluarga yang memiliki anak lebih dari 3 anak.

“Nantinya keluarga berisiko stunting ini akan direkomendasikan mendapat rujukan pendampingan sesuai dengan kebutuhan keluarga tersebut,” pungkasnya. (Adv)

BACA JUGA :  Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Sebut Program Jeng Rinda Perlu Payung Hukum