Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AdvetorialDPRD KALTIM

Akibat Insiden Kapal Tabrak Jembatan Dondang, Komisi III DPRD Kaltim Usulkan Perusahaan Asuransikan Kapalnya

284
×

Akibat Insiden Kapal Tabrak Jembatan Dondang, Komisi III DPRD Kaltim Usulkan Perusahaan Asuransikan Kapalnya

Sebarkan artikel ini
Jembatan Dondang Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Foto : Internet)
Example 72090

SAMARINDA.apakabar.coAkibat insiden penabrakan jembatan Dondang yang terletak di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara Komisi III DPRD Kaltim menggelar hearing bersama Direktur PT Anugerah Dondang Bersaudara dan Kepala KUPP Kuala Samboja, Senin (8/3/2021) di Gedung E Lantai I DPRD Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengatakan pihaknya meminta perusahaan kapal yang menabrak jembatan Dondang, untuk bertanggungjawab secara penuh.

Banner 300x600

“Ini adalah pembahasan yang kedua. Pertama di bulan November yang lalu. Kerusakan parah menyebabkan keretakan di pilar 13 hingga 3 inci. Jadi sangat parah, bagian yang ditabrak tidak punya pengamanan di pilar 12 ini.Kami juga membahas tadi tentang perbaikan jembatan dan yang menabrak itu bertanggungjawab. Kami belum tahu berapa nilai kerusakan, masih dihitung oleh PUPR,” ungkapnya pada awak media usai melakukan hearing.

Kemudia ia mengeaskan bahwa akibat kejadian itu perusahaan akan diberikan sanksi tegas.

“Harus, karena sudah berkali-kali ditabrak, kita minta SOP diperketat, makanya kita hadirkan KUPP sebagai regulator dan operator sebagai pemandu dan penundaan,” tegasnya.

Dalam hal ini, Komisi III DPRD Kaltim mendorong agar setiap perusahaan pemilik kapal untuk asuransikan seluruh kapalnya. Pasalnya, selama ini yang terjadi adalah setiap terjadi insiden penabrakan jembatan, pihak pemilik kapal selalu mengganti rugi kerusakan yang nilainya tidak sedikit.

“Salah satu yang menarik tadi, kita akan asuransikan. Jika terjadi penabrakan selama ini, user atau pemilik /owner kapal yang sudah membayar kapal pandu, kalau terjadi insiden, tanggungjawab dia lagi. Jadi dia bayar double, jadi ada insiden tetap penanggungjawab pemilik kapal,” ujarnya. 

“Salah satu solusinya asuransikan setiap insiden yang terjadi. Nilainya tidak besar nilainya mungkin sekitar Rp 1 sampai 2 miliar. Dia bayar sekalian asuransi. Nanti asuransi yang membayar jika terjadi accident. SOP nanti mereka tentukan secara teknis,” ujarnya lagi.

Dari pemerintah sendiri, sambung telah melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya peristiwa serupa. Namun dari kejadian tanggal 2 Maret lalu, diduga terjadi karena kelalaian manusia dan faktor alam.

“Rambu ada, lampu ada. Cuma kejadian yang ini tadi putusnya tali setelah melewati jembatan. Mungkin karena cuaca, tali putus dan tidak ada yang jaga. Itu yang terjadi,” ungkapnya.

Terkait besaran ganti ruginya yang akan dibebankan kepada pihak PT ADB, politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Universitas Mulawarman dan Universitas Institut Teknologi Bandung.

“Yang pertama saja hitungan dari teman-teman PUPR itu Rp 1 miliar. Yang ini parah, kemungkinan nanti dipanggil konsultan dari ITB dan Unmul,” pungkasnya. (Adv)

Example 300250
Example 120x600
Example 72090