apakabar.co — SAMARINDA – Salah satu tugas penting Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda adalah menangani keterlambatan perkembangan. Yaitu untuk menjaga kesehatan ibu dan anak.
Sub Koordinator Bidang Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Rudy Agus Riyanto mengungkapkan, selain screening calon pengantin (catin), pihaknya juga memberikan pendampingan kepada ibu yang sedang hamil. Para ibu akan diberikan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) untuk mencatat perkembangan anak dari dalam kandungan hingga usia 6 tahun.
“Ibu hamil diminta melakukan pemeriksaan 6 kali selama masa kehamilan. Kunjungan pertama dan kelima wajib menemui dokter umum di puskesmas. Jadi dokter umum wajib melakukan pemeriksaan,” Ungkapnya kepada awak media. (Senin 29/5/2023).
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Rudy sapaan karibnya menyebutkan Dinkes kota Samarinda telah mempertimbangkan untuk membeli peralatan USG yang akan dipasang di semua puskesmas. Hal ini bertujuan agar dokter umum dapat melakukan pemeriksaan USG dasar.
“Mudah-mudahan kalau nggak ada halangan, di Samarinda akan kedatangan USG yang akan ditempatkan di puskesmas. Jadi nanti dokter, di kunjungan pertama dan kelima, selain memeriksa, dia akan melakukan USG dasar.” ucapnya.
“Jadi bukan USG yang dilakukan spesialis kandungan lakukan. Tapi paling tidak, untuk menskrining hal-hal dasar,” Sambungnya.
Kendati demikian, Rudy berharap bahwa dengan menggunakan perangkat USG, puskesmas akan lebih cepat dalam mendeteksi kemungkinan bayi mengalami stunting di dalam kandungan. Hal ini akan memungkinkan pihaknya untuk melakukan intervensi lebih awal. (Adv)