Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Advetorial

Bertemu Insan Pers, Sekretariat DPRD Samarinda Tampung Masukkan Lembaga Pers

133
×

Bertemu Insan Pers, Sekretariat DPRD Samarinda Tampung Masukkan Lembaga Pers

Sebarkan artikel ini
Agus Tri Sutanto/Sekretaris Dewan DPRD Samarinda.

Samarinda, apakabar.co — Rombongan perwakilan media cetak maupun online di Samarinda bersama lembaga pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim bertandang ke kantor Sekretariat DPRD Samarinda pada, Selasa (23/11/2021).

Kedatangan rombongan dalam rangka silaturahmi sekaligus menjalin komunikasi terkait kerjasama media dengan unsur penyelenggara pemerintah.

Example 325x300

Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Sutanto menyambut baik pertemuan yang berlangsung tidak begitu lama itu.

Dalam pertemuan tersebut pula terdapat beberapa poin bahasan, diantaranya terkait masukkan PWI tentang kerjasama media dengan unsur penyelenggara pemerintahan.

“Dari hasil silahturami, banyak hal yang kemudian kami saling memberi evaluasi. Salah satunya dari PWI itu berharap dari Sekwan DPRD ini bisa juga membesarkan media yang ada di Samarinda, namun juga bisa selektif dalam melakukan kerjasama dengan media,” ungkapnya saat disambangi awak media di ruang kerjanya usai pertemuan.

Pesan ini kata Agus sapaannya disampaikan PWI berlandaskan dengan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempelajari regulasi yang ada. Sebab menurutnya, pemerintah dalam hal ini memiliki dua fungsi tugas, yakni sebagai motivator untuk menumbuhkan kembangkan usaha masyarakat.

“Salah satunya pengembangan media di Samarinda. Tapi pemerintah mempunyai tugas sebagai regulator membuat aturan supaya berkembangnnya aspek kehidupan masyarakat itu tetap dalam tatanan yang kondusif,” jelasnya.

Ditanyai terkait tindaklanjut pertemuan tersebut, Agus menyatakan sepakat terhadap beberapa masukan yang diberikan oleh rekan-rekan media melalui lembaga pers PWI Kaltim. Kemudian akan dibahas lebih lanjut bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

“Diibeberapa daerah sudah ada Pergub (Peraturan Gubernur) yang mengatur tentang cara menyebarluaskan informasi. Didalamnya memuat hal-hal yang menjadi batasan-batasan yang mejadi filter untuk pemerintah melakukan kerjasama dengan media, dan itu dasarnya dari Dewan Pers Pusat juga dari PWI pusat juga dan saya juga meminta kepada mereka contoh-contohnya yang kemudian akan kami diskusikan juga dengan pak wali kota,” pungkasnya. (Adv)

Example 300250
Example 120x600