Dorong Peningkatan PAD Dari Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

oleh
oleh
Seketaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie

SAMARINDA, apakabar.co- Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) hasil dari aktivitas medis dipandang penting untuk dikelola, karena bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu pemerintah perlu menggandeng BUMD atau Pihak ketiga (Swasta), untuk mengelola hal tersebut.

Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda  Muhammad Novan Syahronny Pasie saat dihubungi, Rabu (13/10/2021). Menjelaskan , Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim saat ini belum memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 yang berpotensi menambah pendapatan daerah.

“Kita arahnya nanti entah BUMD atau pihak ketiga (Swasta). Kalau ini berhasil otomatis PAD kita juga akan meningkat. Dari 1 rumah sakit saja yang dijalankan RSUD Abdul Wahab Sjahranie mereka mengeluarkan dana Rp 300 juta lebih untuk pengolahan limbah. Itupun baru limbah cair limbah padat baru sampai tahap serbuk,” kata Novan

BACA JUGA :  Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sepakat Pemkot Lakukan Penertiban Anjal Dan Gepeng

Selama ini, tambahnya, limbah medis dan limbah-limbah cair yang ada sudah ditangani perusahaan atau pihak lain.

Peluang ini perlu dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Agar pemerintah juga bisa menyiapkan fasilitas pengolahan limbah dan penyimpanan B3.

Karena potensi ekonomi pengelolaan limbah B3 tidak hanya berasal dari limbah medis melainkan dapat dikembangkan dari hasil limbah industri dan rumah tangga.

“Bayangkan, kita di sini saja berapa rumah sakit dan berapa puluh klinik. Belum lagi limbah industri yang mengandung B3,” ujarnya.

Novan menjelaskan, kerjasama dengan pihak ketiga dapat disepakati dengan sistem bagi hasil antara pihak swasta dan pemerintah kota.

Hingga saat ini dijelaskan Novan, dari penelusuran Komisi III rumah sakit di Kaltim mengeluarkan uang ratusan juta per bulan untuk mengolah limbah berbahaya.

BACA JUGA :  Anggota Komisi III DPRD Samarinda Minta Warga Bersabar Terkait Pembongkaran Jembatan Gang Nibung

“Rumah sakit sekarang mengeluarkan biaya sampai ratusan juta, mereka membayar. Itu diambil sama perusahaan yang punya standarisasi pabrik pengolahan. Selama ini dibuang ke perusahaan di Balikpapan dan Surabaya,” bebernya.

“Kalau kita bisa kelola di sini, semua rumah sakit, bukan hanya di Samarinda, Kukar, Bontang, Kutim, Berau ya semuanya bisa buang ke kita, itu potensi untuk dikelola dengan sistem bagi hasil,” sambungnya.

Novan menambahkan, kedepannya komisi III akan membedah kembali regulasi terkait pengelolaan limbah B3.

“Karena Perda (Peraturan Daerah/red) ini masih lemah terkait pengelolaan limbah B3 ini,” pungkasnya. (Adv)