apakabar.co — SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-19 terkait pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II 2023 dan penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Rabu (21/6/2023).
Rapat yang dipimpin langsung oleh, ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan didampingi oleh Wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji, serta Sigit Wibowo digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim.
Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah selesai menyusun revisi jadwal kegiatan masa sidang II 2023.
“Selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang kedua 2023 dapat diterima dan disetujui,” Ucapnya kepada seluruh anggota yang hadir.
Lebih lanjut, politisi dari fraksi Golkar itu menyebutkan Gubernur Kaltim, Isran Noor yang diwakili oleh Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni telah menyampaikan note keuangan kegiatan DPRD Kaltim tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
“Maka agenda rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” Imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam penyampaian pandangan dari fraksi – fraksi tersebut, Fraksi Golkar dibacakan oleh Salehuddin, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Herliana Yanti, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Baharuddin Muin, Fraksi PAN dibacakan oleh Sukmawati, Fraksi PKB dibacakan oleh Jahidin, Fraksi PPP dibacakan oleh Siti Rizky Amalia, Fraksi PKS dibacakan oleh Fitri Maisyaroh, dan Fraksi Demokrat – Nasdem dibacakan oleh Ismail. (Adv)