Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AdvetorialDPRD KALTIM

Hadapai Industri 4.0, Komisi IV DPRD Kaltim Ingin Lulusan di Kaltim Harus Miliki Sertifikasi Keahlian Khusus

332
×

Hadapai Industri 4.0, Komisi IV DPRD Kaltim Ingin Lulusan di Kaltim Harus Miliki Sertifikasi Keahlian Khusus

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV, Rusman Yaqub.
Example 72090

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Sektor Pendidikan menjadi perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, khususnya pada sarana penunjang belajar mengajar serta peningkatan keahlian khusus dan vokasi.

Rusman mengatakan bahwa sarana dan prasarana pendidikan di Kaltim terbagi ke dalam beberapa kategori. Mulai yang harus dibangun baru, diperbaiki, dan ada pula yang memang harus diganti. Terutama untuk satuan pendidikan vokasi.

Banner 300x600

“Saya selalu sampaikan bahwa ke depan, orientasi pendidikan vokasi itu harus dilakukan pengkajian ulang atau reorientasi. Sebab, kita harus sesuaikan dengan segmentasi dan kebutuhan pasar industri,” ungkapnya, Senin (26/10/2020).

Politikus PPP tersebut juga menerangkan bhwa dalam mengahadapi persaingan idustri di Kaltim tidak bisa sekadar memberikan ijazah kelulusan kepada siswa-siswi yang berasal dari sekolah vokasi. Sebab di masa depan, dunia industri justru membutuhkan sertifikasi keahlian.

“Ijazah tidak laku di pasar industri,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurutnya persaingan akan semakin sengit dan jumlah pencari kerja yang diprediksi semakin membeludak. Rusman turut menegaskan bahwa semua dunia industri di masa depan akan mengacu pada era digitalisasi yang tengah berkembang dewasa ini.

“Kita ini kan sudah masuk yang namanya era 4.0. Semua serba digital, komputerisasi, dan serba otomatis. Oleh sebab itu anak-anak kita ini harus dibekali sertifikasi keahlian. Apapun itu. Sebab ijazah itu tidak laku,” timpalnya.

Rusman juga menyebutkan bahwa pasar industri akan segera memiliki standardisasi mutu atau ISO. Ketika berbicara soal ISO, maka yang paling dibutuhkan adalah sertifikasi keahlian. Sementara itu, lulusan pendidikan vokasi saat ini belum menjadi satu standar yang wajib.

Kecuali untuk beberapa sekolah dan bidang tertentu. Rusman pun berpendapat bahwa ke depan, lembaga sertifikasi juga harus ada di Kaltim. Bahkan jika perlu, eksistensi dari lembaga sertifikasi itu perlu didorong dari perguruan tinggi atau pihak swasta.

“Diadakannya lembaga sertifikasi itu bertujuan agar lulusan pendidikan vokasi atau pencari kerja itu betul-betul bisa tersalurkan. Padahal di Kaltim, terkenal sebagai provinsi industri bersama industri menengah ke atas yang high-technology,” lanjutnya.

Ia tak ingin, generasi penerus hanya jadi penonton ditengah pesatnya kemajuan teknologi. Meskipun jika diuji secara kemampuan, bukan tidak mungkin kalau tenaga dari Kaltim sendiri yang lebih mumpuni.

“Akhirnya tidak diterima karena tak memiliki sertifikasi tersebut. Saat ini, sertifikasi keahlian menjadi salah satu syarat mutlak.Sekaligus dibarengi dengan sarana dan prasarana yang mendukung,” ujarnya.

“Sebagai contoh, workshop kita di bidang elektronika masih mempelajari bahan televisi tabung. Sementara sekarang yang ada di pasaran tidak seperti itu. Jadi kita selalu ketinggalan antara pasar industri dengan praktiknya,” tutupnya. (adv)

Example 300250
Example 120x600
Example 72090