Komisi III DPRD Kaltim Akan Bawa Kasus Insiden Jembatan Dondang Ke Pihak Kepolisian

oleh
oleh
Komisi III DPRD Kaltim Akan Bawa Kasus Insiden Jembatan Dondang Ke Pihak Kepolisian (Foto : Ist)

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Insiden retaknya jembatan dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).yang diduga ditabrak kapal tongkang membuat geram Komisi III DPRD Kaltim.

Terkait permasalahan itu, Komisi III melakukan pertemuan bersama Dinas Perhubungan, Dinas PUPR-PERA Kaltim, KUPP Kuala Samboja dan PT Fajar Baru Lines yang digelar Rabu, (25/11/2020). Akibat insiden tersebut jembatan dondang mengalami kerusakan yang cukup parah. Aspal jalan retak hingga beberapa meter.

Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan menindaklanjuti kasus tersebut ke pihak kepolisian, khusunya Polda Kaltim.

“Kami minta semua pihak yang hadir dalam pertemuan ini untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dan arahan yang disepakati. Kita tidak bisa membiarkan kasus seperti ini karena sudah berulang kali terjadi. Akan kita tindaklanjuti hingga audiensi bersama Kapolda,” ucap anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry saat pertemuan.

BACA JUGA :  Selisih Proyeksi Anggaran APBD 2023 Dipertanyakan, Pemprov Kaltim Janji Tindaklanjuti

Selain itu, beberapa anggota Komisi III yang hadir saat pertemuan juga mengaku kecewa dengan mitra kerjanya terutama Dinas PUPR-PERA Kaltim yang dinilai tidak menghargai Komisi III karena tidak adanya koordinasi terkait masalah ini.

Baba dengan tegas mengungkapkan kekecewaannya, ia menilai sejauh ini telah dilakukan komunikasi dengan sejumlah pihak namun justru Komisi III sebagai mitra kerja yang membidangi langsung terkait infrastruktur tidak dilibatkan.

“Kami kecewa, Dinas PU sempat berkomunikasi dengan sejumlah pihak lain tapi justru Komisi III tidak diberi tembusan,” ucap Politisi dari Fraksi PDIP itu saat rapat berlangsung.

Senada dengan H. Baba, anggota Komisi III dari fraksi Gerindra Seno Aji juga menilai kasus kelalaian yang cukup fatal ini juga melecehkan Komisi III sebagai mitra kerja. Ia menyebut tak ada selembarpun surat koordinasi.

BACA JUGA :  Polisi Pukul Mundur Massa Aksi, Demontrasi Di DPRD Kaltim Berakhir Ricuh, Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Diamankan

“Makanya kami mengadakan hearing menghadirkan pihak-pihak terkait, saya menilai lemahnya pengawasan hingga menyebabkan kerusakan jembatan sangat merugikan masyarakat. Belum selesai masalah jalan akibat tambang, ini jembatan. Kerugian tentu bukan hanya puluhan juta, namun milyaran bahkan ancaman jembatan runtuh akibat penabrakan,” sebut Seno Aji.

Hingga rapat berakhir, sejumlah kesepakatan ditetapkan yaitu melengkapi berkas BAP dan LKK oleh KUPP Samboja serta meminta Dinas PUPR-PERA Kaltim agar bersungguh-sungguh menginventarisir dan mengaudit jenis serta kerusakan jembatan hingga dapat dihitung besaran nilai kerugian.