Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DPRD KALTIM

Pertama Terapkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabiltas, Jahidin Sebut Bisa Jadi Contoh Provinsi Lain

498
×

Pertama Terapkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabiltas, Jahidin Sebut Bisa Jadi Contoh Provinsi Lain

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD kaltim, Jahidin Sosialisasikan Perda Terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, Minggu (23/5/2021)
Example 72090

SAMARINDA.apakabar.co– Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabiltas diharapkan mampu menjawab keresahan terkait tindakan diskriminatif penyandang disabilitas di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kaltim, Jahidin saat mensosialisasikan Perda terkait pemenuhan hak disabilitas, Minggu (23/5/2021) di salah satu kafe di Jalan Panjaitan, Samarinda.

Banner 300x600

Jahidin menjelskan jika dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara penyandang disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga ha-haknya belum terpenuhi secara optimal. Selain itu untuk menjamin penghormatan , perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas diperlukan landasan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perda ini sangat penting karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas agar dapat mengetahui hak-hak mereka,” ucapnya.

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim tersebut juga menyebut jika Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabiltas bisa menjadi contoh bagi daerah lain di luar Kaltim, karena Kaltim merupakan Provinsi yang pertama menerapkan Perda tersebut.

“Ada 40 persen penyandang disabilitas yang hadir saat sosialisasi perda ini, karena meraka yang bersentuhan langsung dengan perda tersebut,” sebutnya.

Dijelaskan Politisi PKB tersebut jika Undang-undang memerintahkan dengan jelas terkait penyandang disabilitas dan dipertegas dengan Perda, termasuk hak-hak mereka, khususnya terutama kesetaraan.

“Dengan adanya Perda tersebut hak-hak mereka lebih diperhatikan dan diperjelas kebersamaan mereka,” pungkasnya.

 

Example 300250
Example 120x600
Example 72090