Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DPRD KALTIM

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Masykur Sarmian Sosialisasikan Perda Pajak Daerah Nomor 1 Tahun 2019

353
×

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Masykur Sarmian Sosialisasikan Perda Pajak Daerah Nomor 1 Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
SOPER : Masykur Sarmian saat menyampaikan Sosialisasi dan Penyebarluasan Perda Pajak Daerah Nomor 1 Tahun 2019, Minggu (7/3/2021).
Example 72090

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) tentang pajak daerah, Minggu (7/3) kemarin bertempat di Gedung AL Islah Jl. Aw Syahranie Samarinda Ulu.

Dalam sambutannya saat membuka sosialisasi, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim ini mengatakan bahwa tugas dan fungsi kedewanan salah satunya menyampaikan informasi produk hukum atau kebijakan dari DPRD Kaltim dalam bentuk kegiatan sosialisasi perda.

Banner 300x600

“Sosialisasi kami lakukan agar masyarakat tahu, paham, dan mengerti dengan produk hukum daerah termasuk produk hukum inisiatif DPRD Kaltim,” ucap Masykur Sarmian.

Sosper yang dihadiri 125 warga tersebut, Masykur menjelaskan Perda Nomor 1 Tahun 2019 merupakan perubahan kedua atas Perda 1/2011 yang berisi tentang Pajak Daerah.

Ditambahkan Masykur, sosper terkait pajak wajib diketahui oleh masyarakat agar hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia dapat dipahami oleh masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah melalui regulasi ini sudah memberikan gambaran jelas apa yang bisa diterima oleh para wajib pajak, untuk pembangunan Kaltim khususnya.

“Sekali lagi saya berharap, melalui sosialisasi ini, Pemerintah makin meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, sebaliknya warga semakin sadar untuk membayar pajak. Sebab, berkat pajak lah pembangunan daerah bisa berjalan maksimal,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 72090