Dua Raperda Pemprov Kaltim Disetujui Seluruh Fraksi di DPRD Kaltim

oleh
oleh
Rapat Paripurna DPRD Kaltim Terkait Pamdangan Umum Fraksi Tetang Dua Raperda Pemrov Kaltim, Senin (8/3/2021)

SAMARINDA.apakabar.co– Sembilan Fraksi DPRD Kaltim menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemprov Kaltim yakni Rancangan Tata Cara Pembentukan Daerah dan Peraturan Daerah tentang Barang Milik Daerah mendapat apresiasi dan dukungan serta persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Kaltim.

Persetujuan Rapeda tersebut dilakukan DPRD Kaltim saat menggelar rapat Paripurna ke-5, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kaltim Gedung D lantai 6, Senin (8/3/2021).

Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan diikuti oleh 34 anggota DPRD Kaltim diikti secara langsung dan virtual. Hadir mewakili Gubernur Kaltim, Asisten I Pemprov Kaltim HM Jauhar Effendi.

Pada pemandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda Pemprov Kaltim yaitu Rancangan Tata Cara Pembentukan Daerah, Peraturan Daerah tentang Barang Milik Daerah, Rancangan Penyelenggaraan Pemerintah berbasis teknologi informasi dan komunikasi disampaikan oleh 9 fraksi yaitu, Fraksi PPP, Golkar, PKS, PAN, Demokrat-Nasdem, PDIP, Gerindra dan PKB.

BACA JUGA :  Mudik Lebaran Dilarang Pemerintah Pusat, Ely Hartati Ajak Masyarakat Kaltim Menahan Diri

Dalam pemandangan fraksi, ada beberapa catatan yang ditekankan pada dua Raperda yang mendapat dukungan dari DPRD, diantaranya anggota dewan meminta agar Pemprov Kaltim melampirkan naskah akademik pada Raperda tersebut.

Pemprov Kaltim diminta untuk aktif melakukan upaya melengkapi aspek legalitas terhadap aset daerah yang dimiliki berupa barang bergerak, maupun barang tidak bergerak sehingga status kepemilikan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Termasuk pendataan dan pengamanan inventarisasi aset daerah yang dimiliki dalam rangka optimalisasi kekayaan daerah.

Sementara, untuk Raperda Pemprov Kaltim yang ditarik yakni Raperda Rancangan Penyelenggaraan Pemerintah berbasis teknologi informasi dan komunikasi, mendapat dukungan dari anggota fraksi untuk tetap dilanjutkan.

Mengingat, saat ini kemajuan teknologi terus berkembang, sehingga Pemprov Kaltim harus dapat mengimbangi hal itu sesuai perkembangan zaman.

BACA JUGA :  Beri Pemahaman Terkait Bantuan Hukum, Agus Suwandy Sosper di Samarinda Seberang

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK usai memimpin rapat Paripurna mengatakan, rapat Paripurna ini berkaitan degan adanya inisiatif dewan terkait dengan Raperda tentang Ketahanan Keluarga. Yang mana, Raperda ini dinilai sangat penting untuk disahkan.

“Paling penting, harapan kita untuk kelancaran pengesahan ini dari pihak Gubernur dan yang terkait lainnya, sehingga kita bisa selesaikan dengan baik,” ujarnya pada awak media.

Menurutnya, kehidupan berbangsa dimulai dari ketahanan keluarga. Sehingga ketahanan keluarga, bangsa dan negara tetap terjaga.

“Insyaallah kalau kita mampu menciptakan ketahanan keluarga, otomatis ketahanan bangsa dan negara terjaga. Kalau saya pandang ini sangat bagus sekali. Suatu keamanan, ketertiban, kehidupan berbangsa dan bernegara dari itu. Ketahanan keluarga,” pungkasnya. (Adv)