SAMARINDA.apakabar.co– Pencabutan izin atas seluruh usaha yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan, seperti pertambangan ilegal mendapat dorongan penuh dari Anhar yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Hal tersebut ia sampaikan usai menggelar pertemuan antara Komisi III dengan pengusaha tambang dan perumahan di ruang sidang utama DPRD Kota Samarinda, Kamis (7/10/2021).
“Nambangnya ilegal, tapi kok dijual secara legal, ini jual batu bara pakai ponton, semua mata melihat. Dari PT coba dicek produksinya berapa. Itu modus dan saya pikir ASN tidak perlu diajarin, mereka tau,” ucapnya.
Dengan tegas politisi PDIP tersebut menyebut jika pihaknya memiliki fungsi dan tugas sebagai kontrol atau pengawasan tentu akan digunakan.
“Kita lihat bahwa ada ketidaksesuaian data, ketidaksesuaian operasional pertambangan yang ada di Kota Samarinda sesuai fakta yang ditemukan dilapangan,” ungkapnya.
Ditegaskan Anhar bahwa jalan satu-satunya adalah dengan mencabut izin. Sehingga Kota Samarinda menjadi zona bebas tambang.
“Toh tidak ada multiplier effect,” ujarnya.
Sebagi contoh, Anhar menjelaskan jika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pertambangan batu bara itu pergerakan ekonominya ada berapa persen. Karena tidak semua PAD itu masuk ke pusat.
Di lain sisi, dirinya mengapresiasi kinerja Wali Kota Samarinda Andi Harun yang belum lama menjabat.
“Saya hargai dan apresiasi semangat Wali Kota. Dia punya komitmen, dia punya ambisi untuk menuntaskan banjir di Samarinda dan kita harus tuntaskan itu,” pungkasnya.