apakabar.co — SAMARINDA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi mengungkapkan pihaknya saat ini telah melakukan perubahan atas perintah walikota (perwali), dalam rangka penanganan kasus stunting.
Ananta sapaan karibnya, menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan perubahan terhadap kebijakan ini. Seperti yang dilakukan para Pemkot Kediri, Jawa Timur (Jatim).
“Bentuknya bukan perwali baru, tapi penyesuaian perwali dalam rangka percepatan penurunan stunting. Pengalamannya begitu, semua harus terus diperbaharui dan disesuaikan dengan perkembangan dari penurunan angka stunting,” Ungkapnya saat ditemui awak media. Selasa (23/5/2023)
Kendati masih dalam wacana, Ananta menambahkan Pihaknya terus berupaya untuk mengurangi stunting. Salah satunya adalah program Pro Bebaya. Pihaknya mengimbau seluruh daerah pemilihan tidak melupakan penundaan Pro Bebaya.
“Kami tekankan stunting untuk dikaitkan pada kegiatan Pro Bebaya,” Tandasnya.
Diketahui, Pemkot Samarinda memiliki kegiatan tahunan membahas stunting dengan seluruh OPD. Kegiatan koordinasi ini untuk merencanakan capaian dalam penurunan angka stunting. Seperti yang dilakukan saat ini, seluruh kecamatan di Samarinda sedang melaksanakan rembuk stunting. (Adv)