SAMARINDA.apakabar.co– Wali Kota Samarinda menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 dalam rapat paripurna masa sidang I Tahun 2021 di DPRD Kota Samarinda, Rabu (30/3/2021).
Dalam laporannya Andi Harun menyebut bahwa realisasi anggaran dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) normal. Hanya satu OPD dengan penyerapan anggarannya minim yakni Dinas Pertanahan Kota Samarinda, yang hanya 30 persen.
“Jadi begini, menilai satu OPD dengan OPD lainnya tidak bisa dengan parameter yang sama. Karena tingkat problem pelaksanaan penyerapan anggaran itu berbeda-beda,” ujarnya pada madia usai sidang paripurna.
Alasan minimnya realisasi anggaran tersebut memiliki beberapa faktor. Diantaranya pula terkait prinsip kehati-hatian yang selalu menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Tentu ini prinsip kehati-hatian kita mau membebaskan tiba-tiba terindikasi ini suratnya masih sengketa. Kita juga gak bisa merealisasikan pada saat masih ada problem apalagi itu mengarah pada potensi hukum,” jelasnya.
Namun Andi Harun memastikan anggaran pembebasan lahan yang telah melewati tahun anggaran akan di topang tahun berikutnya.
“Tapi pasti di carry over (menopang) pada tahun berikut. Kalau tidak dibebaskan tahun ini akan di carry over pada tahun berikutnya,” katanya.
Secara keseluruhan LKPJ Walikota Samarinda tahun 2020 memiliki trend positif. Terlepas dari Dinas Pertanahan Pemkot Samarinda melaporkan serapan anggaran merata. Salah satu contoh adalah Dinas PUPR Samarinda. Realisasi anggaran sentuh angka 90 persen.
“Setelah saya jelaskan bahwa tingkat permasalahan di dinas itu berbeda-beda. PUPR lancar diatas 90 persen. Hanya satu itu aja pasti kalian penasaran sekarang saya sudah kasih tau jawabannya membebaskan lahan tidak mudah. Dipaksakan nanti bermasalah dan berisiko ini,” pungkasnya.