apakabar.co — SAMARINDA – Panitia khusus (Pansus) Investigasi Tambang DPRD Kaltim berencana akan mengundang Polda Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Undangan tersebut dilakukan guna membahas permasalahan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu, sebelum masa pansus Investigasi Pertambangan berakhir.
“Sebelum masa kerja kami habis, kami akan mengumpulkan pihak terkait untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang telah dilakukan,” Ungkap Wakil ketua pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M. Udin. Jum’at (28/4/2023).
Selain Polda Kaltim, Udin menyebutkan Pemprov Kaltim melalui Inspektorat Wilayah (Itwil) sedang melakukan investigasi dokumen perizinan yang diduga kuat bodong dan menyertakan tanda tangan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor.
“Tapi mereka (Itwil) juga belum melakukan pemaparan data dari hasil penelusurannya. Itu juga yang akan nanti kita gali dipertemuan itu,” ucapnya.
Ditanya lebih lanjut terkait mekanisme dan tahapan penyelidikan kepolisian, politisi dari fraksi dari Golkar itu enggan berkomentar banyak. Namun dirinya berharap agar kasus 21 IUP segera terungkap dan ada penetapan tersangka. (Adv)