Pemilihan Direksi Perusda Harus Terbuka, DPRD Kaltim Minta Pemprov Jalankan Peran Monitoring Dengan Maksimal

oleh
oleh
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nindya Listiyono (Foto : Internet)

SAMARINDA.apakabar.coKomisi II DPRD Kaltim, Nindya Listiyono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menggelar proses seleksi direksi perusahaan daerah (Perusda) berlangsung dengan baik agar direksi yang terpilih kelak bisa menjalankan orientasi bisnis yang tepat.

“Mengingat secara ketentuan, proses seleksi direksi perusda, dilakukan tanpa melibatkan DPRD. Jangan sampai terjadi seperti banyak case terhadap perusda di provinsi maupun kabupaten/kota, banyak yang terjadi masalah,” ucapnya, Rabu (14/4/2021).

Ia berharap agar Pemprov Kaltim memberi perhatian serius terhadap hal tersebut. Termasuk menjalankan peran monitoring semaksimal mungkin untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

“Kami juga berencana memanggil para calon direksi perusda untuk meminta dipaparkan rencana bisnis yang bakal dibawa dalam jangka waktu tertentu,” sebutnya.

BACA JUGA :  Apresiasi Langkah Pemprov Targetkan PAD Tahun 2024 Sebesar 9,6 Miliar, Hasanuddin Mas’ud Minta Bapenda Hitung Ulang PAD Kaltim

Senada dengan Tyo sapaan akrab Nindya Listiyono, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK ikut berharap hal tersebut bisa jadi atensi serius Pemprov Kaltim.

“Di perusda, SDM pengelolanya harus diperhatikan. Jangan sampai malah manja,” sebutnya.

Makmur mencontohkan kala ia masih menjabat bupati Berau 2005—2015. Kala itu, perusda tak berjalan maksimal. Hingga keberadaannya pun tak berpengaruh terhadap kemajuan daerah.

“Dari pengalaman saya Berau, perusda sempat tak lagi dihidupi karena tak terkelola dengan baik,” pungkasnya. (Adv)