SAMARINDA.apakabar.co– Komisi II DPRD Kaltim telah menjadwalkan pemanggilan Panitia Seleksi (Pansel) jajaran Direksi dan Pengawas Independen untuk mengisi pos jabatan di beberapa Perusahaan Daerah (Perusda).
Rencananya agenda pertemuan tersebut dijadwalkan 30 Maret 2021, namun tidak dihadiri oleh pihak Pansel maupun perwakilan Pemprov Kaltim.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan pihak pansel telah mengkonfirmasi ke staf komisi II bahwa tidak bisa hadir dikarenakan berada di luar kota.
“Tidak datang, karena ada kegiatan luar. Sekprov, Asisten II, Biro ekonomi, Rektor Unmul, BPKAD,” ungkap Sutomo Jabir saat ditemui diruangannya lantai 4 gedung D, Selasa (30/3/2021).
Komisi II akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan sikap terkait hal tersebut.
Sekertaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim tersebut mengatakan tujuan pihaknya memanggil Pansel yakni mempertanyakan progres tahapan seleksi dan meminta agar Pemprov memberikan data yang menyangkut latar belakang calon Direksi sehingga masyarakat bisa menilai sosok yang akan menahkodai Perusda.
“Sebenarnya kita memanggil itu dalam rangka melihat progres seleksi, bagi pendaftar harus dipublis juga sehingga masyarakat mengetahui kapasitas dan kompetensi para calon Direksi,” pungkasnya. (Adv)