Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AdvetorialDPRD KALTIM

Siap Ajukan Penangguhan, Lima Anggota DPRD Kaltim Minta Mahasiswa Aksi Demontrasi Dibebaskan

304
×

Siap Ajukan Penangguhan, Lima Anggota DPRD Kaltim Minta Mahasiswa Aksi Demontrasi Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Lima Anggota DPRD Kaltim Bersama Wakapolres Dedi Agustono di Mako Polresta Samarinda, Selasa (10/11/2020).

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Ditetapkannya beberapa mahasiswa sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polresta Samarinda atas aksi demontrasi pada, Kamis (5/11/2020) yang lalu membuat lima anggota DPRD Kaltim siap menjamin untuk membebaskan mereka.

Anggota dewan tersebut adalah, Sigit Wibowo selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim, Syafruddin, Baharuddin Demmu, Sutomo Jabir dan Ramadhony. Kelimanya datang ke Mako Polresta Samarinda dan bertemu dengan Wakapolres AKBP Dedi Agustono, Selasa (10/11/2020).

Example 325x300

Usai pertemuan, Syafruddin mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan administrasinya, menurutnya sebagai anggota DPRD ia dan anggota lainya siap memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan pada mahasiswa yang telah ditetapkan tersangka.

“Kita tidak bisa intervensi proses hukumnya, karena sudah berjalan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka jadi kita hormati proses hukumnya,” ucapnya.

“Tapi sebagai warga negara punya untuk mengajukan penangguhan penanganan ini yang akan kita lakukan,” sambungnya.

Saat ditanya apakah tidak mendapatkan izin untuk menemui mahasiswa, ia yang juga merupakan mantan aktivis mahasiswa menyebut bahwa bukan tidak mendapatkan izin namun hasil dari rapid test mahasiswa adalah reaktif dan sudah di swab hingga hanya menunggu hasilnya.

“Wajar jika temen-temen dari kepolisian khawatir kalau kami menemui mereka. Pada intinya kita akan siapakan perangkat administrasi untuk mengajukan penangguhan penanganan,” katanya.

Sementara itu, Baharuddin Demmu menambahakan bahwa pada hari kamis mendatang pihaknya akan kembali ke Polresta Samarinda. Ia menegaskan jika keinginan untuk mengajukan penangguhan adalah bentuk keprihatinan bagi mahasiswa.

“Jika berbicara seperti ini, yang pertama adalah mereka-mereka adalah adik-adik kami, selain itu kami juga almuni sehingga niat kami dan kawan-kawan ini adalah untuk mencari jalan terbaiknya. Jika memang bisa bebas ya kami sangat bersyukur, tapi yang pasti sesuai apa yang disampaikan pak Wakapolres tadi ada ruang untuk kita penangguhan itu lah yang akan kita komunikasikan dan teman-teman ini akan memberikan jaminan diri,” ucapnya.
Pada intinya Politisi PAN tersebut menegaskan bahwa mahasiswa tersebut masih dalam proses perkulihan, kalau sampai tertahan lama maka tidak akan ada jalan keluar, karena akan berdampak pada proses perkuliahannya.

“Kami tidak ingin proses perkuliahan mereka terhambat, rasa kekhawatiran kami muncul untuk menyelamatkan mereka untuk pendidikan mereka,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600