Terkait THR, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pengusaha Lakukan Komunikasi Dengan Pekerja

oleh
oleh
Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

SAMARINDA.apakabar.co– Seketaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengimbau pengusaha di Kaltim untuk sejak dini berkomunikasi dengan pekerjanya terkait Tunjangan Hari Raya (THR), guna menghindari polemik ketika mendekati lebaran.

“Saya mengimbau kepada seluruh owner atau pengusaha di Kaltim termasuk Dinas Tenaga Kerja segera melakukan konsolidasi terkait THR bagi karyawan. Jadi jangan sampai seminggu sebelum lebaran, ramai,” ucapnya, Rabu (7/4/2021).

Dirinya memahami jika dimasa pandemi COVID-19 saat ini, masih banyak pengusaha yang mengalami kesulitan menghidupkan usahanya bahkan banyak pengusaha yang gulung tikar karena terdampak pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.

Namun, terkait dengan THR, lagi-lagi Salehuddin meminta segera dilakukan konsolidasi dengan pihak terkait.

BACA JUGA :  Standar Pelayanan Harus Ditingkatkan, DPRD Kaltim Kritik Cara Pemprov Kelola Museum Mulawarman

“Ada surat dari beberapa Menteri terkait THR bagi karyawan. Tapi memang, ada beberapa mediasi termasuk APINDO yang mempertanyakan kebijakan pemerintah. Kalau bicara kemampuan, memang ada perusahaan yang tidak terlalu terdampak pandemi, tapi banyak juga yang terdampak. Ini jadi pertimbangan terkait pemberian THR,” sebutnya.

Politisi Partai Golkar tersebut mengingatkan bahwa berdasarkan pengalaman, pemberian THR 2020 silam pernah dilakukan secara dicicil oleh perusahaan, lantaran banyak usaha yang pendapatannya merosot akibat pandemi COVID-19.

“Terkait dengan berapa kemampuannya, itu tergantung dari pihak asosiasi pekerja dengan pengusaha. Karena bagi perusahaan yang baru recovery, tidak elok juga kalau karyawan minta full. Tapi menyesuaikan kemampuan perusahaan tersebut,” pungkasnya. (Adv)