Wakil Ketua DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Pajak Daerah di Uniba

oleh
oleh
Sosialisasi Perda Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo

SAMARINDA.apakabar.coWakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menggelar sosialisasi dan penyebarluasan (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kaltim. Sosper dilaksanakan di Universitas Balikpapan sejak tanggal 6 hingga 7 Maret 2021.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyampaikan, sosialisasi Perda bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Yang mana, dari hasil pajak yang disetorkan oleh masyarakat akan menjadi sumber pendapatan bagi kas daerah. Dan akan kembali kepada masyarakat, dalam bentuk fasilitas pembangunan yang dilaksanakan di daerah.

“Pajak daerah ini adalah pajak yang dipungut dari masyarakat, hasilnya juga dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan secara luas,” katanya.

BACA JUGA :  Pasar Ramadan Samarinda Dibuka, Andi Harun Ajak Masyarakat Samarinda Mulai Biasakan Lakukan Pembayaran Non Tunai

Untuk itu, diharapkan peran serta masyarakat untuk membayarkan pajak tepat waktu, sehingga dapat mendorong keberhasilan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami juga mendorong agar, Bapeda Kaltim memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan pada masyarakat, yang akan membayar pajak,” harapnya.

Dilaksanakannya sosialisasi Perda ini kata Sigit, dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim, termasuk untuk mengetahui apakah Perda tersebut relevan dengan perkembangan zaman.

Ketua Fraksi PAN ini memastikan, jika diperlukan untuk melakukan perubahan Perda, jika dinilai masih kurang dalam penerapan dan pelaksanaannya, DPRD Kaltim siap melakukan perbaikan pada Perda tersebut.

“Perda yang diinisiasi oleh DPRD maupun Pemprov dan disahkan, tidak hanya menjadi Perda seperti kertas kosong saja. Tapi kami ingin Perda ini kuat, sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini, untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan Kaltim,” pungkasnya. (Adv)

BACA JUGA :  DPRD Samarinda Cecar Pertamina Soal Antrean Truk di SPBU yang Mengular, Endus Adanya Jaringan Pengetap BBM