Wakil Walikota Samarinda Setujui Pemisahan Data Penduduk Asli dan Pendatang

oleh
(Foto: Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Ketua TP PKK Samarinda, Rinda Wahyuni ​​Andi Harun menyarankan untuk memisahkan data pendatang dan penduduk lokal kota Samarinda untuk memperlambat pendataan. Hal ini memastikan bahwa program bekerja sebagaimana dimaksud.

Perincian data ini juga menunjukkan, dari pengalaman, ada perbedaan antara Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Pelaporan Gizi dan Pelaporan Elektronik Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).

Dari data SSGI, jumlah bayi stunting di bawah usia lima tahun akan meningkat. Pada 2021 akan menjadi 21,6 persen. Pada 2022 akan meningkat menjadi 25,3 persen. Pada saat yang sama, jumlah bayi wasting dalam e-PPGBM menurun. Sebanyak 1.403 anak balita atau 10,7 persen, balita 1.907 orang atau 9,8 persen.

BACA JUGA :  Tak Digubris Pemprov Kaltim Terkait Pergub Nomor 49 Tahun 2022, Pasus Pengelolaan Keuangan Daerah Mengadu Ke Pemerintah Pusat

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso menyetujui usulan tersebut. Karena pemisahan data ini penting saat menghadapi resesi.

“Karena mereka semua warga negara Indonesia (WNI), tapi pendaftaran (pemisahan) itu penting. Karena kita tidak ingin aksi yang kita lakukan untuk masyarakat Samarinda hilang karena ada pendatang baru,” Ungkap Rusmadi saat ditemui awak media. Senin (22/5/2023).

Lebih lanjut, Rusmadi, menyebutkan pihaknya sudah memiliki database yang disusun oleh RT di tingkat kecamatan. Namun, dia meminta pendataan yang lebih akurat. Sehingga intervensi yang dilakukan lebih optimal dan tepat.

“Jadi sepengetahuan informasi, justru menjadi tugas kepala desa dan kabupaten untuk melakukan edukasi, karena keluarga yang berisiko stunting cenderung berasal dari keluarga yang lingkungan dan fasilitas sanitasinya tidak bersih”, Tandasnya. (Adv)

BACA JUGA :  Ikuti Langkah Pemkot Kediri, Pemkot Samarinda Akan Lakukan Penyesuaian Untuk Penangan Stunting