Walikota Samarinda Sidak Pegawai Kesetariatan DPRD Samarinda, Temukan Beberapa Pegawai Yang Tidak Hadir Saat Jam Kerja

oleh
oleh
Walikota Samarinda Melakukan Sidak ke Seketariat DPRD Kota Samarinda, Senin (29/3/2021)

SAMARINDA.apakabar.co –Wali kota Samarinda, Andi Harun secara tiba-tiba melakukan inveksi mendadak (sidak) pada kegawai di lingkungan Kesetariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Senin (29/3/2021).

Tiba pukul sekitar pukul 11.35, Andi Harun langsung menuju ruang-ruang kerja dan mendapati ruangan tidak terisi penuh oleh pegawai. Seperti ruangan bagian fasilitas dan pengangaran yang harusnya diisi 38 orang, hanya di hadiri 13 orang pegawai PPTH.

“Ingat jam kerjanya jam berapa, bisa dipenjara karena merugikan uang negara. Sekarang masih santai-santai. Kalau polisi yang memeriksa bisa menjadi ranah hukum,” ungkap Andi Harun di sela-sela sidak berlangsung.

Kedisiplinan menjadi perhatian yang serius bagi Andi Harun. Saat ini diketahui jika Pegawai Tidak Tetap Harian (PPTH) yang ada di Seketariat DPRD Kota Samarinda berjumlah total 387 orang. Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) 39 orang, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 59 orang.

Permasalah absen pegawai juga menjadi perhatian bagi orang nomor satu di Pemkot Samarinda tersebut. Dirinya pun meminta seluruh PTTH, PTTB, dan PNS yang ada untuk segera datang karena saat memegang absen dirinya menemukan beberapa absen yang telah diisi terlebih dahulu.

“Sebenarnya ini adalah kegiatan yang sederhana, hanya kita ingin agar semua berjalan baik, kita akan pastikan jika semua pegawai kita turun kantor dan yang paling penting administrasiannya rapi. Kemudian kita ingin ada efesiensi untuk melakukan pendataan ulang untuk memperbaiki mana yang dirasa kurang,” ucapnya.

“Saya sudah meminta kepada BkP dan Asisten III agar dulakukan efasi pengadministrasian pegawai, agar kedepannya saya bisa mengetahui berapa jumlah PTTH dan PTTB serta bagaimana dalam tanggal ini yang hadir dan yang tidak hadir alasannya apa apkah sesuai yang diatur dalam ketentuan kepegawaian dan bisa diterima,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas SDM Pengelolaan Media di Masing-Masing OPD, Diskominfo Samarinda Gelar Bimtek

Dirinya menegaskan jika masih ada yang kurang disiplin dalam menjalankan pekerjaan, juga masih ada keadministrasian manual yang sangat berpotensi disalahgunakan dan harus segera diperbaiki.

Terkait hal tersebut dia menyebut tidak ada kebijakan pengurangan yang diinginkan,  hanya pengadministrasian secara real jumlah maupun tugas-tugasnya.

“Ini semua berkaitan dengan anggaran, mungkin besok-besok akan ada lagi satu OPD karena tidak mungkin dalam satu hari melakukan sidak keseluruh OPD,” sebutnya.

Meski begitu, Andi Harun tetap memberikan mengapresiasi pada pegawai yang datang menjalan tugasnya. Dirinya meminta ada perbaikan dan pendataan ulang perihal pegawai yang bertugas di Kantor DPRD Samarinda.

Sekwan Datang Terlambat Karena Mengikuti Tes PCR

Dalam sidak yang dilakukan Wali kota Samarinda di lingkungan kerja Seketariat DPRD Kota Samarinda, Andi Harun mendapati Seketaris Dewan (Sekwan) juga terlambat datang pada saat jam kerja.

Ditemui media, Sekwan DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto menjelaskan bahwa keterlambatan dirinya hadir saat masuk jam kerja dikarenakan mengikuti tes PCR untuk kepentingan pribadinya. Ia pun berterimakasih karena sudah melakukan evaluasi kinerja di Seketariat DPRD Kota Samarinda sekaligus bentuk peningkatan disiplin pada pegawai.

“Kebetulan saya tadi tes PCR untuk kepentingan pribadi maka nya agak sedikit terlambat datang. Ini tentu memudahkan pekerjaan saya sebagai Seketaris Dewan dalam menjalankan tugas kepegawaian,” ucapnya pada media.

Terkait absensi ia menjelaskan bahwa sebelumya pihaknya telah melakukan absen finger print sebagaimana OPD yang lain termasuk PTTH dan PTTB. Namun, karena pandemi Covid-19 pihaknya merubah kebijakan karena finger print bisa menjadi media/penghantar wabah covid-19.

BACA JUGA :  Dinilai Sebagai Penyebab Rusaknya Jalan Di Kecamatan Muara Jawa, Baharuddin Demmu Minta Pihak Perusahaan Tutup Lubang Bekas Tambang Batu Bara

“Kami memberlakukan absensi manual di setiap ruangan. Ketika disidak tadi, ternyata banyak ditemukan penyimpangan seperti absensi yang diwakilka dan absensi sore yang sudah diisi sebelum jam kerja selesai,” ucapnya.

“Ini akan kami evaluasi dalam kurun waktu satu minggu kedepan,” sambungnya.

Agus siap melakukan tindakan tegas kepada pegawai yabg nakal, bahkan bisa sampai pada tindakan pemberhentian jika terbukti.

“Kebetulan SK untuk PPTH ini saya yang berwenang menandatanganinya, jadi saya memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemberhentian. Kemungkinan terburuk itu akan diambil jika pegawai sudah dilakukan pendisiplinan tetapi tetap tidak berubah,” katanya.

Dijelaskan Agus bahwa saat sistem rekrutmen PPTH/PPTB dirinya masuk di Seketaris DPRD pada Oktober 2018 dan PPTH sudah ada. Pada saat penambahan itu, beberapa AKD belum memiliki staff. Jadi pada saat ini staff faraksi-fraksi dan AKD diperbanyak.

Lebih lanjut Agus memaparkan bahwa saat ini setiap anggota dewan memiliki ruangan masing-masing, sehingga mereka membutuhkan minimal satu atau dua staff.

Kemudian terkait staff di rumah jabatan (rumjab) PPTH diperlukan agar tidak membebani keuangan daerah untuk merekrut PNS. Karena, kalau PNS pasti pengeluarannya lebih besar,  PPTH penggajiannya dengan sistem outsorcing, dimana satu hari gajinya hanya Rp 70.000. Jadi Ketika ada kebutuhan untuk mempekerjakan pegawai, maka itu lebih efisien menggunakan PPTH daripada PNS.

“Kami siap melakukan pengecekan ulang untuk PPTH dan PPTB. Rata-rata kan mereka yang tidak hadir ini ada yang mendampingi dewan untuk Dinas Luar, karena memang ada beberapa anggota yang berangkat ke luar kota,” pungkasnya.