Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik

KPU Samarinda Sosialisasi PKPU Terkait Kampaye Serentak Pilkada Samarinda

1846
×

KPU Samarinda Sosialisasi PKPU Terkait Kampaye Serentak Pilkada Samarinda

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Samarinda Menggelar Sosialisasi PKPU Terkait Kampaye Terbuka Pada Pilkada Samarinda 2020, Rabu (30/9/2020)
Example 72090

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda kembali menggelar sosialisasi peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye serentak ditengah pandemi Covid-19.

Dikesempatan itu, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan jika sosialisasi digelar terkait PKPU terbaru yaitu PKPU nomor 11 dan 13 tahun 2020.

Banner 300x600

“Kita Hari ini melakukan sosialisasi Terkait epraturan menyangkut kampanye Di tengah Pandemi Covid-19. Tertunda karena banyaknya kegiatan kpu sehingga dilakukan hari ini,” ucapnya.

Sosialisasi yang digelar di Hotel Midtown, Rabu, (30/9/2020) tersebut diungkapkan Firman sekaligus menjawab kekhawatiran adanya kluster Pilkada.

“Setiap hari terus bertambah Samarinda saat ini menjadi daerah zona merah. Kita sudah berkordinasi dengan OPD dengan membuat komitmen bersama dengan LO,” ucap Firman Hidayat.

Selanjutnya, ia menjelaskan PKPU terbaru menjelaskan pelarangan kampanye ditempat terbuka. Namun untuk menggelar rapat ada persyaratan tertentu dengan pembatasan orang maksimal 50 orang.

“Dilarang menggunakan rapat umum, kampanye Akbar, Konser pentas seni, perlombaan yang mengumpulkan banyak orang. Klausul rapat tertutup dibatasi,” ucapnya.

Firman berharap kegiatan tetaebut tidak adanya mis persepsi ataupun sengketa pilkada selama masa kampanye.

“PKPU 13 Dan 11 ada juklis yang sudah terbit untuk membedah PKPU ini. Semoga sama persepsi dan tidak ada lagi sengketa saat proses kampanye kedepannya. Mudah-mudahan kita semua satu pemahaman dan jangan lupa partisipasi juga harus tinggi,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 72090