Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialBeritaDPRD SamarindaKabar TerkiniSamarinda

Lahan Pertanian di Samarinda Terus Menyusut, Joha Fajal Minta Pengendalian Diperkuat

7
×

Lahan Pertanian di Samarinda Terus Menyusut, Joha Fajal Minta Pengendalian Diperkuat

Sebarkan artikel ini
(Foto: Anggota komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal/doc)
(Foto: Anggota komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal/doc)

SAMARINDA, apakabar.co – Pesatnya pertumbuhan penduduk di Kota Samarinda tidak hanya mendorong perluasan kawasan permukiman, tetapi juga memunculkan tantangan baru bagi keberlangsungan sektor pertanian.

Di tengah geliat pembangunan dan kebutuhan hunian yang terus meningkat, keberadaan lahan pertanian di Kota Tepian perlahan mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan.

Dari data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) Samarinda tahun 2025 mencatat luas panen padi mencapai 7.769 hektare dengan produktivitas rata-rata 41,42 kuintal per hektare. Dari luasan tersebut, produksi padi tercatat sekitar 11.460 ton.

Namun, tekanan terhadap lahan pertanian terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya kawasan permukiman di berbagai wilayah kota.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengakui fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan hunian terjadi hampir setiap tahun.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari dinamika pertumbuhan penduduk dan arah pembangunan yang terus berkembang di Samarinda.

“Iya, hampir setiap tahun, lahan pertanian telah beralih fungsi. Masalah seperti ini berkaitan erat dengan masalah tata ruang,” Ungkap Joha sapaan karibnya, Jum’at (9/10/2026).

Lebih lanjut, Joha menjelaskan bahwa pemerintah bersama DPRD telah mengatur arah pengembangan wilayah melalui kebijakan tata ruang daerah. Beberapa kawasan telah ditetapkan sesuai fungsi masing-masing, mulai dari kawasan industri, pergudangan, hingga wilayah penyangga pembangunan.

“Melalui perda itu, DPRD bersama pemerintah telah mengatur tata ruang Samarinda. Seperti Kecamatan Palaran telah ditetapkan sebagai kota satelit untuk penyanggah Ibu Kota Negara (IKN)” Jelas Joha.

Kendati sejumlah lahan pertanian beralih fungsi, Joha menyebutkan pemerintah juga terus berupaya membuka lahan baru untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian. Namun demikian, ia menilai langkah tersebut harus diimbangi dengan upaya pengendalian yang lebih serius agar penyusutan lahan produktif tidak terus terjadi.

“Memang, kalau kita melihat yang awalnya daerah pertanian kini perlahan beralih fungsi. Walau begitu, ada juga lahan baru yang dibuka pemerintah,” Ucapnya.

Politisi dari partai Nasdem itu menambahkan pemilik lahan memilih memanfaatkan tanah mereka untuk kebutuhan keluarga, termasuk membangun rumah bagi anak-anak mereka. Kondisi ini membuat pengendalian alih fungsi lahan tidak mudah dilakukan.

“Mengatur hak milik masyarakat memang agak cukup kesulitan. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat untuk mengendalikan kawasan hunian masyarakat,” Tutup Joha. (ADV)