Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialBeritaDPRD SamarindaKabar TerkiniSamarinda

Vape Diduga Jadi Sarana Peredaran Zat Terlarang, Ini Tanggapan Ronal Stephen Lonteng

8
×

Vape Diduga Jadi Sarana Peredaran Zat Terlarang, Ini Tanggapan Ronal Stephen Lonteng

Sebarkan artikel ini
(Foto: Sekretaris komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng/doc)
(Foto: Sekretaris komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng/doc)

SAMARINDA, apakabar.co – Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika melalui berbagai cara, pengawasan terhadap rokok elektrik atau vape kembali menjadi perhatian.

Menanggapi hal tersebut, sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan secara proporsional dengan mengutamakan penindakan terhadap penyalahgunaan zat terlarang, bukan semata-mata melarang perangkat yang digunakan.

Menurutnya, penegakan hukum perlu diarahkan kepada pihak yang mencampurkan, mengedarkan, dan memperjualbelikan zat terlarang tersebut.

“Saya menyayangkan kalau seandainya vape itu kan hanya sebagai alat semacam rokok. Prinsipnya kalau ada penyalahgunaan zat narkotika di dalam vape, yang ditindak itu penyalahgunaan pencampuran obat-obatan itu,” kata Ronal sapaan karibnya, Senin (12/10/2026).

Lebih lanjut, Ronal memberi umpamaan vape sebagai perangkat untuk mengonsumsi cairan, sebagaimana rokok konvensional yang memiliki beragam bahan campuran dan beredar secara legal sesuai ketentuan. Karena itu, meurutnya keberadaan perangkat tidak serta-merta dapat disamakan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.

“Kalau vape sama saja kayak rokok yang hari ini juga ada diedarkan, dipasarkan dan itu legal. Yang ditindak itu adalah penyalahgunaan pencampuran zat-zat itu,” Ucap Ronal.

Selain itu, Ronal juga menekankan, larangan menyeluruh terhadap vape bukan pendekatan yang ia utamakan. Dirinya menilai penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum tertentu perlu dibedakan dari penggunaan perangkat itu sendiri.

“Enggaklah. Kenapa? Hari ini sementara vape itu sudah berapa tahun, iya kan? Cuman ke sininya memang mungkin ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan zat-zat tersebut untuk diperjualbelikan dan mengakali dengan alat vape itu,” Tegasnya.

Politisi dari partai PDI Perjuangan itu pun mendorong agar aparat penegak hukum tetap bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan vape untuk peredaran zat terlarang.

“Saya pikir ya oknum-oknum itu yang ditindak,” Tutup Ronal. (ADV)