SAMARINDA — Tokoh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), Sudarno, menilai pernyataan salah satu anggota DPRD Kaltim berinisial AG telah menyinggung sensitivitas publik dan berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok.
Untuk itu, Sudarno mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik tersebut.
Dirinya menyampaikan hal itu usai menyaksikan sebuah video berlatar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim yang menampilkan AG yang diduga menyebut pelaku dalam kasus yang sedang ditangani berasala dari luar daerah.
Menurut Sudarno, pernyataan tersebut memiliki nada sarkastik dan mengandung potensi isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Ia menilai, ucapan semacam itu tidak layak diucapkan oleh pejabat publik, apalagi seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga persatuan.
“Sebagai pejabat yang digaji dari pajak rakyat, ucapan seperti itu sangat tidak pantas. Itu melanggar sumpah jabatan yang menuntut kesetiaan pada Pancasila dan menjaga persatuan bangsa,” Ungkap Sudarno, Senin (13/10/2025).
Sudarno yang bukan sosok baru dalam dunia politik. Mantan Anggota DPRD Kaltim periode 2009–2014 itu menilai pernyataan AG justru kontraproduktif dengan semangat kebersamaan masyarakat Kaltim yang dikenal majemuk dan toleran.
“Kaltim ini rumah bagi banyak suku. Saya besar di Samarinda, menikah dengan orang Banjar, dan semua anak saya lahir di sini. Jadi saya sangat tersinggung dengan ucapan seperti itu. Pernyataan itu bukan hanya melukai saya pribadi, tapi juga masyarakat yang sudah lama hidup berdampingan di Kaltim,” Ucapnya.
Selain itu, Sudarno menambahkan, setiap anggota dewan memikul tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik lembaga legislatif dan tidak memperuncing perbedaan. Karena itu, Sudarno mendorong BK DPRD Kaltim untuk segera memproses dugaan pelanggaran etik terhadap AG agar tidak menjadi preseden buruk.
“Cukup sudah kita bicara soal SARA. Negara ini berdiri di atas keberagaman. Kalau ada persoalan hukum, selesaikan lewat jalur hukum tanpa membawa-bawa asal-usul orang,” Tutupnya. (*)