Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Olahraga

Tim Pemenangan Zairin Zain Akan Buat KONI Tandingan Jika Kalah Dalam Pemilihan

236
×

Tim Pemenangan Zairin Zain Akan Buat KONI Tandingan Jika Kalah Dalam Pemilihan

Sebarkan artikel ini
Ketia Tim Pemenangan Zairin Zain, Bakal Calon Ketua KONI, Agus Hari Kusuma

SAMARINDA.apakabar.co– Zairin Zain digadang-gadang akan maju dalam perebutan posisi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur pada Musyawarah Provinsi (Musprov) yang akan digelar dalam waktu dekat.

Ketua Tim Pemenangan Bakal Calon (Balon) Zairin Zain, Agus Hari Kusuma saat ditemui, Selasa (25/1/2022) mengatakan jika suasana pemilihan secara demokrasi sangat diharapkannya.

Pasalnya, syarat 30 persen untuk menjadi calon bakal calon tidak ada dalam aturan internal organisasi dan meniadakan persaingan yang demokratis.

Bahkan dirinya menyebut akan membentuk KONI Kaltim tandingan apabila sosok unggulannya gugur dalam pencalonan.

“Ya tim dukungan kami akan lakukan KONI tandingan, bisa saja,” ucapnya.

“SK nya kita minta ke KONI, kalau tidak dikasih ya kita tidak pakai SK. Keinginan kita sama untuk membina olahraga. Kan pengajuannya lewat pemerintah juga,” sambungnya.

Dirinya yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengatakan jika pihaknya sangat menginginkan demokrasi dalam pemilihan ketua KONI Kaltim mendatang.

“Sebenernya kita ingin ada demokrasi,” sebutnya.

“Jadi tidak mutlak bahwa syarat ini harus harus 30 persen, karena nanti akhirnya bisa tidak ada musuhnya bersaing,” sambungnya lagi.

Agus menegaskan jika sudah tidak ada yang bersaing, itu berarti kepengurusan KONI akan dilaksanakan oleh orang yang sama.

Upaya memenangkan sosok Zairin Zain terus dilakukan oleh tim dibawah komando Agus selaku Ketua Tim Pemenangan, bahkan saat ini dirinya telah mengklaim jika sosok yang diunggulkannya telah mengantongi 30 persen dukungan dari total Cabang Olahraga (Cabor) di Kaltim.

“Untuk 30 persen itu kita sudah ada dari cabor. Untuk Kab/Kota ada 3. Datamya bisa di cek ke sekretariat kami,” ungkapnya.

Namun, kembalinditegaskan oleh nya jika sejak dahulu syarat 30 persen itu tidak ada. Jika tetap dilanjutkan, pihaknya akan membatah dengan beradu argumentasi.

“Setelah Musprov nanti, baru kita akan berargumentasi, apakah betul syarat 30 persen itu berdasarkan AD/ART. Kalau tidak tentunya itu bisa kita anulir,” ucapnya.

Tidak sampai disitu, AHK juga akan membawa persoalan ini kepada KONI Pusat sebagai upaya memastikan apakah syarat tersebut sesuai dengan aturan dan AD/ART.

“Kalau tidak sesuai aturan ya kami tidak akan melakukan, tapi kalau sesuai ya monggo aja,” pungkasnya.