SAMARINDA, apakabar.co – Genangan yang mengancam permukiman saat hujan deras menjadi pekerjaan rumah bagi penanganan banjir di Kecamatan Sambutan, Samarinda. Selain kapasitas drainase yang terbatas, alur sungai yang menyempit dan berkelok di antara rumah warga membuat upaya normalisasi tidak mudah dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, menilai pelebaran drainase hingga pembangunan kolam retensi perlu dikaji sebagai alternatif untuk mengurangi risiko banjir.
Dirinya mengungkapkan pemerintah telah melakukan perbaikan drainase di sejumlah jalan utama. Namun, saluran air di gang-gang permukiman belum seluruhnya tertangani, padahal kapasitas drainase di lingkungan warga turut menentukan kelancaran aliran air.
“Kalau drainase dibangun di gang-gang kecil, apakah warga bersedia sebagian tanahnya dihibahkan ke Pemkot untuk dijadikan saluran?” Ungkap Suparno. (Kamis (15/10/2026).
Lebih lanjut, Suparno menyebut pengurus RT setempat pada dasarnya telah menyetujui rencana tersebut. Meski demikian, kesediaan warga untuk menghibahkan sebagian lahan masih perlu dibahas lebih lanjut sebelum pembangunan direalisasikan.
Perencanaan juga harus memperhitungkan lebar jalan lingkungan agar pelebaran drainase tidak mengurangi ruang akses warga secara berlebihan.
Suparno menegaskan bahwa persoalan banjir di Sambutan tidak bisa diselesaikan hanya dengan memperbesar saluran drainase. Kondisi sungai yang menghubungkan kawasan Sambutan dengan Selili hingga bermuara ke Sungai Mahakam juga perlu menjadi perhatian.
“Dari Sambutan Pelita 2 di daerah sekitar SPBU itu ada sungai, tetapi sudah menyempit dan berkelok-kelok. Selain itu rumah di situ juga padat. Maka agak sulit kalau mau dinormalisasi,” Tegasnya.
Sebagai alternatif, poltisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengusulkan kajian pembangunan kolam retensi atau folder untuk menampung limpasan air saat hujan deras sebelum dialirkan secara bertahap menuju Sungai Mahakam.
Namun, opsi tersebut masih bergantung pada ketersediaan lahan yang sesuai. Pemerintah Kota Samarinda perlu memastikan apakah terdapat aset daerah di kawasan yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas penampungan air tersebut.
“Untuk pembangunan kolam retensi kita perlu lihat apakah Pemkot punya tanah daerah situ nggak? Kita liat nanti,” Tutup Suparno. (ADV)




