SAMARINDA, apakabar.co – Tragedi tenggelamnya anak-anak di kolam bekas tambang batu bara kembali menyisakan duka bagi masyarakat Samarinda. Di balik genangan air yang terlihat tenang, lubang tambang menyimpan risiko serius yang dapat mengancam keselamatan, terutama bagi anak-anak yang belum memahami bahayanya.
Dari data yanh dihimpun Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat, sebanyak 56 orang meninggal dunia akibat lubang bekas tambang di Kaltim sejak 2011, dengan lebih dari separuh korban tercatat di Samarinda.
Untuk itu, anggota komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, mendesak pengawasan dan pengamanan kawasan bekas tambang diperketat agar tragedi serupa tidak terus berulang.
Korban terbaru adalah Azam, bocah berusia 12 tahun yang ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam bekas tambang di Jalan Rimbawan, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda, pada 13 Oktober 2026.
Dirinya menyayangkan masih berulangnya insiden yang merenggut nyawa anak-anak tersebut, meskipun bahaya lubang tambang telah berulang kali menjadi perhatian.
“Kami menyayangkan bahwa kejadian anak-anak yang meninggal di kolam bekas tambang ini sudah cukup banyak. Kami juga sebenarnya sudah beberapa kali menyampaikan kepada pihak-pihak terkait agar aktivitas di sekitar kolam atau danau dibatasi, apalagi anak-anak,” Ungkap Maswedi kepada awak media. Senin (19/10/2026).
Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan bahwa keberadaan kolam bekas tambang masih membutuhkan penanganan serius dan langkah pencegahan yang lebih tegas. Maswedi menyebutkan peringatan mengenai bahaya kawasan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pihak terkait, mulai dari pemerintah kelurahan dan kecamatan hingga masyarakat sekitar.
Karena itu, ia meminta upaya pengamanan tidak hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan, tetapi harus menjadi langkah pencegahan rutin untuk melindungi warga dari risiko tenggelam.
Selain itu, Maswedi juga mengingatkan agar wacana pemanfaatan air void atau lubang bekas tambang untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, cuci, dan kakus (MCK), tidak membuat masyarakat mengabaikan potensi bahayanya.
Menurutnya, pemanfaatan air tidak serta-merta menjadikan kawasan tersebut aman, terlebih bagi anak-anak yang dapat bermain atau berenang tanpa memahami kondisi kedalaman kolam.
“Karena anak-anak ini kan nggak tahu. Artinya, lihat air mereka senang bermain, akhirnya berenang-renang saja,” Ucap Maswedi.
Untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya, Maswedi mendorong pemasangan rambu peringatan yang jelas serta pembatasan akses menuju kolam bekas tambang yang berbahaya.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan terkait perlu bertanggung jawab terhadap pengamanan lubang tambang, termasuk menutup atau membatasi area yang berisiko.
“Orang tua juga harus lebih waspada atau lebih memperhatikan anaknya. Pesan ke anak supaya jangan bermain di kolam bekas tambang karena sangat berbahaya, dan sudah banyak sekali korban di sana,” Tutup politisi dari partai Nasdem tersebut. (ADV)




