Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialBeritaDPRD SamarindaKabar TerkiniSamarinda

Samarinda Utara Punya Potensi Wisata, Penataan Wilayah Jadi Peluang Pengembangan

10
×

Samarinda Utara Punya Potensi Wisata, Penataan Wilayah Jadi Peluang Pengembangan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Pemandian Serayu yang berada di Kecamatan Samarinda Utara/doc)
(Foto: Pemandian Serayu yang berada di Kecamatan Samarinda Utara/doc)

SAMARINDA, apakabar.co – Luas wilayah dan beragam potensi lokal menjadi pertimbangan penting dalam rencana penataan Kecamatan Samarinda Utara. Dengan cakupan wilayah mencapai 229,52 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 119 ribu jiwa, kawasan ini dinilai membutuhkan pengelolaan yang mampu mengimbangi kebutuhan pelayanan masyarakat sekaligus mengoptimalkan sektor pertanian dan pariwisata.

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai penataan wilayah perlu diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan pengembangan potensi daerah.

Ia mengungkapkan aspirasi pemekaran yang disampaikan masyarakat bersama sejumlah tokoh setempat tidak semata-mata berkaitan dengan luas wilayah, tetapi juga harapan terhadap pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif.

“Wilayah Samarinda Utara ini cukup luas. Ada potensi pertanian dan pariwisata yang bisa dikembangkan. Karena itu, penataan wilayah perlu dilihat dari kebutuhan masyarakat dan bagaimana potensi yang ada dapat dimaksimalkan,” Ungkap Samri sapaan karibnya. Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan, sektor pertanian dan pariwisata dapat menjadi bagian penting dalam arah pembangunan Samarinda Utara apabila didukung perencanaan dan pengelolaan yang tepat.

Penataan pemerintahan, kata Samri, diharapkan tidak hanya mempermudah koordinasi administrasi, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal.

Dengan begitu, pemekaran wilayah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pembangunan yang sesuai dengan potensi masing-masing kawasan.

Meski demikian, rencana pemekaran tersebut masih menghadapi sejumlah persyaratan administratif, termasuk ketentuan jumlah kelurahan untuk membentuk kecamatan baru.

Samri menegaskan, luas wilayah dan jumlah penduduk saja belum cukup untuk menjadi dasar realisasi pemekaran. Salah satu opsi yang mengemuka ialah penyesuaian batas wilayah melalui usulan pengalihan dua kelurahan dari Kecamatan Samarinda Ulu. Namun, skema tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam prosesnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memiliki peran penting untuk menentukan mekanisme penataan wilayah yang paling memungkinkan. Ia menyebutkan pemerintah perlu mempertimbangkan aspek administratif, kebutuhan pelayanan publik, serta dampaknya terhadap masyarakat di wilayah yang terdampak.

“Kalau memang dibutuhkan masyarakat dan sifatnya mendesak, kami mendorong pemerintah kota mencari langkah yang memungkinkan agar prosesnya bisa lebih cepat,” Ucap Samri.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mendorong agar rencana pemekaran Samarinda Utara tidak berhenti pada perubahan batas administratif semata.

Menurut Samri, penataan wilayah harus disertai arah pembangunan yang jelas, termasuk strategi peningkatan pelayanan publik dan penguatan sektor unggulan daerah.

“Dengan perencanaan yang terukur, pemekaran diharapkan dapat menjadi jalan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi pertanian dan pariwisata di Samarinda Utara,” Pungkasnya(. (ADV)