Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialBeritaDPRD SamarindaKabar TerkiniSamarinda

UMKM Samarinda Didorong Naik Kelas, Pengelolaan Limbah Jadi Perhatian

9
×

UMKM Samarinda Didorong Naik Kelas, Pengelolaan Limbah Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah/doc)
(Foto: Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah/doc)

SAMARINDA, apakabar.co – Aktivitas perdagangan yang ramai di ruang publik perlu diimbangi dengan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Di tengah upaya mendorong UMKM berkembang, pengelolaan sampah dan limbah usaha menjadi tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh, ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. Dirinya mengungkapkan pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai sampah dan limbah minyak goreng yang dibuang di sejumlah kawasan perdagangan. Selain menimbulkan bau tidak sedap dan mengurangi keindahan lingkungan, minyak yang tercecer di permukaan jalan juga berisiko membuat jalan licin.

“Kita ingin UMKM naik kelas. Bukan hanya omzetnya yang meningkat, tetapi kesadaran menjaga kebersihan juga harus meningkat,” Ungkap Helmi sapaan karibnya, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, keberhasilan pengembangan UMKM tidak semestinya hanya diukur dari peningkatan omzet maupun jumlah pembeli. Pelaku usaha juga perlu memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan di sekitar tempat mereka berdagang.

Selain itu, Helmi juga menekankan pentingnya pemilahan sampah, penyediaan tempat penampungan yang memadai, serta pengelolaan minyak goreng bekas agar tidak dibuang ke jalan maupun saluran drainase. Untuk mendorong perubahan kebiasaan tersebut, Helmi meminta pemerintah memberikan edukasi dan pembinaan secara berkala kepada para pedagang.

“Pembinaan perlu disertai pengawasan langsung sehingga kebiasaan menjaga kebersihan dapat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari,” Jelas Helmi.

Politisi dari partai Gerindra itu menyebutkan bahwa pembinaan harus berjalan beriringan dengan pengawasan agar upaya menjaga kebersihan tidak berhenti pada imbauan. Pedagang yang belum memahami cara mengelola limbah perlu diberikan arahan, sedangkan pelanggaran yang terus berulang harus ditangani sesuai aturan.

“Pelanggaran yang berulang perlu ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” Ucap Helmi.

Untuk itu, Helmi berharap kesadaran menjaga kebersihan dapat tumbuh seiring dengan perkembangan UMKM di Samarinda. Menurutnya, lingkungan usaha yang bersih tidak hanya mendukung keberlangsungan aktivitas perdagangan, tetapi juga menjaga kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas publik.

“Tentunya juga tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas publik,” Tutupnya. (ADV)