SAMARINDA, apakabar.co – Ketersediaan tempat pemakaman umum (TPU) menjadi kebutuhan masyarakat yang perlu dipersiapkan jauh sebelum lahan yang tersedia semakin terbatas. Untuk itu, ketua komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mendorong pemerintah kota (Pemkot) menyusun perencanaan jangka panjang agar setiap kecamatan memiliki fasilitas pemakaman yang memadai, sekaligus memberikan akses yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, penyediaan TPU harus menjadi bagian dari perencanaan fasilitas publik agar warga tidak kesulitan mencari tempat pemakaman bagi anggota keluarga yang meninggal dunia.
Samri mengatakan, salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah ialah mengoptimalkan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara produktif. Sejumlah lahan kosong di kawasan Samarinda Seberang dan Palaran.
“Harus diperhatikan juga apakah layak atau enggak untuk dijadikan pemakaman,” Ungkapnya, Senin (19/10/2026).
Menurut Samri, keberadaan TPU yang dikelola pemerintah juga penting untuk memberikan alternatif bagi masyarakat di tengah tingginya biaya pemakaman komersial.
Ia menilai pemerintah perlu hadir memenuhi kebutuhan warga, termasuk ketika mereka menghadapi kehilangan anggota keluarga, sehingga persoalan biaya tidak semakin menambah beban masyarakat.
“Bayangkan, hidup di dunia sudah susah, kemudian kita dihadapkan lagi dengan harga pemakaman sampai puluhan juta rupiah. Pemerintah tidak boleh hanya sibuk menyiapkan bantuan untuk orang hidup, tetapi juga harus hadir sampai warganya meninggal,” Ucap Samri.
Untuk memperkuat landasan kebijakan tersebut, Komisi I DPRD Samarinda tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam mengatur penyediaan lahan, penetapan lokasi, hingga tata kelola pemakaman.
Samri menargetkan setiap kecamatan setidaknya memiliki satu TPU resmi. Dalam jangka panjang, pemerataan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjangkau tingkat kelurahan agar masyarakat memperoleh akses pemakaman yang lebih dekat dan mudah.
“Lahan-lahan tidur itu bisa diusulkan menjadi TPU. Daripada dibiarkan kosong begitu saja dan berisiko menjadi sengketa, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” Jelasnya.
Melalui penyusunan regulasi dan perencanaan yang terarah, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap persoalan keterbatasan lahan pemakaman dapat diantisipasi sejak dini.
Samri menekankan, penyediaan TPU bukan sekadar memenuhi kebutuhan saat ini, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin ketersediaan fasilitas publik yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. (ADV)




