Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKRIM

Jasa Esek-esek Lewat Aplikasi Meningkat, 15 Pelaku Diamankan Polsek Samarinda Kota

615
×

Jasa Esek-esek Lewat Aplikasi Meningkat, 15 Pelaku Diamankan Polsek Samarinda Kota

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Gulo Memimpin Press Rilis Terkait Penangkapan Kasus Prostitusi Online, Senin (15/11/2021)

Atas perbuatannya tersebut, kedua laki-laki yang berperan sebagai mucikari dikenai UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Untuk 7 orang perempuan yang berperan sebagai penggiat jasa seks akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.