SAMARINDA.apakabar.co– Tim Gabungan Polsek Samarinda Kota berhasil membongkar aktivitas prostitusi yang dilakukan melalui aplikasi di wilayah hukum Kecamatan Samarinda Kota dengan menyasar hotel dan tempat penginapan.
Desakan perekonomian menjadi salah satu alasan bagi korban dan pelaku untuk menjalankan bisnis hitam dengan cara perdagangan manusia demi meraih pundi-pundi rupiah.
Dalam press relese di halaman Mako Polsek Samarinda Kota Pada Jumat (12/11/2021), Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menyebut jika perkara ini ada 3 orang yang diamankan 2 diantaranya berperan sebagai mucikari dan 1 korban.
Tersangka dan korban diamankan di lokasi yang berbeda, dari hasil penyelidikan dilapangan rata-rata tersangka dan korban merupakan pendatang dan murni mencari uang di Kota Samarinda.