JAKARTA, apakabar.co – Kabar mengenai bantuan kembali menjadi perhatian para pekerja menjelang akhir tahun. Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026 dengan sasaran 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp900 ribu. Rencana tersebut dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto mengenai sejumlah program bantuan pemerintah yang akan dijalankan pada kuartal IV 2026.
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih melakukan persiapan teknis, termasuk kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai hampir Rp12 triliun untuk program BSU.
“Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan BSU. Airlangga mengatakan, sejumlah regulasi masih harus disiapkan sebelum program tersebut resmi diberlakukan.
“Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” jelasnya.
Selain BSU, pemerintah juga membahas sejumlah program bantuan lainnya untuk kuartal IV 2026. Salah satunya adalah pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada kelompok desil 1 hingga desil 4. Jumlah penerima program tersebut masih dalam proses verifikasi bersama kementerian terkait.
Pemerintah juga memastikan adanya bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram yang diberikan selama tiga bulan. Program tersebut menyasar 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok desil 1 hingga desil 4, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp17,5 triliun.
Airlangga menyebut bantuan pangan tersebut akan diberikan untuk periode Oktober hingga Desember. Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran berbagai program bantuan yang dibahas dalam rapat diperkirakan mencapai sekitar Rp31 triliun. Namun, angka tersebut masih dalam proses penelaahan Kementerian Keuangan.
“Tadi sudah disebut satu per satu. Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan (Suahasil Nazara). Kira-kira sih Rp31 triliun,” ujar Airlangga.
Rencana penyaluran BSU pada 2026 melanjutkan program serupa yang sebelumnya diberikan pemerintah pada 2025. Pada saat itu, pemerintah menargetkan 15 juta pekerja dengan bantuan Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025 yang dicairkan sekaligus.
Dalam pelaksanaan BSU 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima bantuan dari target 15 juta penerima. Penyaluran dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening pada bank penyalur.
Pada 2025, BSU diperuntukkan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum daerah. Pemerintah saat itu menyiapkan anggaran sebesar Rp10,72 triliun.
Adapun persyaratan penerima BSU 2025 antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum daerah, serta bukan ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
Penerima juga tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan. Penyaluran dilakukan melalui BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI, sedangkan pekerja yang tidak memiliki rekening pada bank Himbara menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk program BSU 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi persyaratan penerima maupun mekanisme pencairan. Ketentuan tersebut akan diketahui setelah regulasi dan persiapan teknis program diselesaikan. (*)




