JAKARTA, apakabar.co – Perjalanan Rocky Gerung dari ruang akademik dan panggung diskusi politik ke lingkungan Istana Negara memasuki babak baru. Pada Jumat (2/10/2026), Presiden Prabowo Subianto resmi melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengangkatan jajaran Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dalam prosesi tersebut, para anggota mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Usai pelantikan, Rocky langsung menjelaskan bagaimana ia memandang peran Wantimpres dalam pemerintahan. Menurutnya, dewan tersebut tidak sekadar memberikan pandangan, tetapi harus mampu bersikap kritis terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah.
“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” ungkap Rocky usai pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Jakarta.
Rocky mengatakan sikap kritis dibutuhkan karena setiap kebijakan pemerintah dapat memunculkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat. Karena itu, Wantimpres menurutnya perlu melihat secara lebih mendalam berbagai persoalan yang muncul dari sebuah kebijakan, dengan mengandalkan kepekaan etis serta kemampuan setiap anggota dalam membaca perkembangan di masyarakat.
Ia menjelaskan, hasil telaah dan pertimbangan Wantimpres nantinya menjadi bahan bagi Presiden dalam menentukan keputusan.
Rocky mengibaratkan mekanisme tersebut seperti proses penyusunan surat keputusan yang memiliki unsur mengingat, menimbang, memutuskan, hingga menetapkan.
“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden,” ujar Rocky.
Menurut Rocky, Presiden Prabowo juga memberikan pesan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis. Artinya, anggota dewan tidak diarahkan untuk menangani persoalan teknis pemerintahan sehari-hari, melainkan mengambil jarak dari berbagai peristiwa konkret untuk melihat, mengevaluasi, dan memberi pertimbangan terhadap arah kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut, Rocky mengibaratkan Wantimpres seperti oversight committee dalam sebuah perusahaan. Namun, karena bekerja dalam ranah publik, ia menilai anggota Wantimpres membutuhkan keahlian sekaligus ketajaman dalam membaca persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan posisi barunya tersebut, Rocky menyatakan fungsi Wantimpres bukan mengambil alih kewenangan Presiden, melainkan memberikan perspektif dan pertimbangan sebelum keputusan akhir ditetapkan. Keputusan tetap berada di tangan Presiden sebagai pihak yang menggunakan pertimbangan dewan tersebut. (*)




