apakabar.co– Hanya karena ingin memviralkan sebuah konten di media sosial lima pemuda asal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur diangkut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada, Jumat (22/4/2022) dini hari.
Kelima pemuda itu diamankan karena membuat ulanh dengan membuat konten Hantu Pocong demi semua konten yang akan diviralka dimedia sosial. Namun aksi kelima pemuda tersebut justru menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
Kejadian itu bermula ketika petugas Satpol PP menerima informasi dari masyarakat yang melintas di kawasan tersebut bahwa telah melihat sesosok mahluk diduga pocong.
“Saat mendapatkan laporan, kami langsung mendatangi lokasi tersebut dan langsung mengamankan kelima pemuda itu,” ungkap Kasat Satpol PP, Anang Saprani saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (23/4/2022).
Setelah mengamankan dan memintai keterangan, kelima pemuda tersebut mengaku bahwa mereka melakukan perbuatannya demi kepentingan konten di media sosial.
“Sebenarnya mereka ini kreatif, cuma lokasi yang dipakai mereka tidak tepat. Selain membuat resah warga, yang ditakutkan bisa saja menimbulkan kecelakaan akibat ulah kelima pemuda ini,” ucap Anang.
Meski begitu, Anang menjelaskan bahwa kelima pemuda tersebut juga telah diberikan pembinaan serta diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami sanksi pembinaan dengan menasehati saja. Dan kami pesan agar kejadian ini tidak terjadi lagi di daerah Kabupaten Berau,” pungkasnya.







