apakabar.co– Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah dikabarkan ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, penangkapan tersebut dilakukan di rumahnya di daerah, Bekasi, Barat, Selasa (16/11) pagi.
Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan pun membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon,” kata Michdan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11).
Dikatakan Michdan awalnya Farid hendak berdakwah di Cirebon sebelum ditangkap. Namun, ia tak sempat pergi dan ditangkap oleh penyidik Densus 88 di rumahnya.
Melaluinya pula diketahui penyidik pun langsung menggeledah rumah Farid. Ia belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan Farid saat ini. Ia akan mencari tahu lebih lanjut untuk membantu proses advokasi Farid.
“Kebetulan kan mereka tahu saya tim pengacara Muslim,” ujarnya.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat mengkonfirmasi mengenai penangkapan sosok penceramah tersebut. Ia mengatakan belum mendapat data lebih lanjut dari Densus 88 terkait hal itu.
“Nanti apabila sudah ada ada lengkapnya akan kami sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” katanya.
Artikel ini telah terbit di www.cnnindonesia.com dengan judul : Densus 88 Dikabarkan Tangkap Ketum Partai Dakwah Farid Okbah







