SAMARINDA.apakabar.co– Pria bernama Hendra (39), warga Kecamatan Sungai Pinang diamankan pihak kepolisian lantaran nekat membakar rumah milik orang tuanya sendiri pada Kamis, (22/4/2022).
Aksi nekat pria tersebut beredar di media sosial dan mendapatkan respons dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama sejumlah relawan.
Pemadam beserta jajaran relawan kota Samarinda langsung mendatangi lokasi kejadian dengan menurunkan unit fire truck usai mendapatkan usai mendapatkan informasi tersebut.
Gerak cepat petugas pemadam kebakaran dan warga api akhirnya cepat dipadamkan dengan menyiramkan air ke arah kobaran api. Setelah ditelusuri dan mencari tau penyebab asal api, ternyata kebakaran sengaja dilakukan oleh anak dari pemilik rumah yakni Hendra. Peristiwa tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang guna ditindaklanjuti.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto mengungkapkan bahwa benar peristiwa tersebut terjadi karena ulah dari seorang pria bernama Hendra.
Dirinya menyebutkan bahwa pria yang tak memiliki pekerjaan tetap itu sebelum melakukan pembakaran tiba-tiba marah kepada orang tuanya. Bahkan Hendra juga sempat menendang pintu kamar orang tua kandungnya itu. Usai memarahi orang tuanya, Hendra juga mengancam bahwa dirinya akan membakar rumah.
Takut dengan ancaman Hendra, orang tua bersama adik kandungnya pun memilih untuk keluar dan meninggalka pelaku seorang diri.
Tak berselang, pelaku pun dengan nekat membakar rumah dengan menggunakan tumpukan baju dan sepanduk yang sebelumnya telah dicelupkan ke dalam bahan bakar. Akibat kobaran api yang sempat membesar, kasur beserta dinding rumah pun habis dilahap api. Selain itu api juga sempat menjilat tangga di rumah tersebut.
“Jadi yang terbakar itu kasur, dinding rumah dan tangga,” ucapnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat bersembunyi di sekitar lokasi tersebut.
Namun, upaya itu gagal setelah aparat kepolisian dari Polsek Sungai Pinang melakukan penangkapan dan selanjutnya ia pun digelandang ke tahanan Sel Polsek Sungai Pinang.
Saat dimintai keterangan atas apa yang ia lakukan pihak Polsek Sungai Pinang meminta Hendra untuk melakukan tes urine dan dari hasil tes urine yang dilakukan, hasilnya ternyata positif.
“Kami sudah lakukan tes urine juga, dan hasilnya positif,” ungkapnya.
AKP Noor Dhianto juga mengatakan bahwa ternyata Hendra sempat menjalani rehabilitasi di BNN, bahkan mendapatkan perawatan kesehatan oleh pihak kesehatan dari rumah sakit jiwa Samarinda.
Terkait hal itu, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak BNN dan pihak rumah sakit jiwa Samarinda, sekaligus berkomunikasi dengan pihak keluarga pelaku.
“Nanti selanjutnya kami akan koordinasi dengan pusat rehabilitasi BNN dan selanjutnya kita akan melakukan rekomendasi ke keluarga untuk melakukan pengobatan ke rumah sakit jiwa,” pungkasnya.







