Wali Kota Samarinda Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Door to Door

oleh
oleh
Wali Kota Samarinda Andi Harun Meninjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Yang Dilakukan Secara Door to Door pada, Minggu (18/7/2021)

SAMARINDA.apakabar.co– Segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19 telah dilakukan, salah satunya melalui program vaksinasi yang dilakukan secara serentak beberapa waktu yang lalu. Termasuk gerakan vaksinasi yang dilakukan Badan Intelejen Negara (BIN) Kaltim dengan menggunakan metode door to door atau dari rumah ke rumah pada, Minggu (18/7/2021) di Jalan Ulin Gang 1 Kelurahan Karang Anyar.

Wali Kota Samarinda Andi Harun secara langsung hadir meninjau pelaksanaan vaksinasi tersebut memberikan apresiasi ia mengatakan bahwa sejauh ini telah banyak cara vaksinasi yang dilakukan dengan terpusat di kota, kecamatan, kelurahan, dan Pukesmas, bahkan hingga di pusat perbelanjaan.

“Dan saat ini sudah mulai melakukan vaksinasi door to door, melalui RT di masing-masing kelurahan. Tapi memang kita harus bersabar, karena distribusi vaksin kan bertahap. Saya dapat informasi lagi, kemarin distribusi vaksin datang lagi dari Jakarta dan ini akan terus kita upayakan untuk vaksinasi massal ke depan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Gagal Penuhi Syarat Faktual di NTT dan Sulut, Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi Pemilu 2024

AH biasa Andi Harun disapa menjelaskan bahwa sebagai ibu kota Provinsi Kaltim, Kota Samarinda melalui Pemkot terus menerus melakukan kerja keras dalam upaya penanggulangan Covid-19, demi melindungi masyarakat.

“Kondisi saat ini turut mempengaruhi kegiatan perekonomian masyarakat. Sehingga kami melakukan upaya agar di satu sisi kegiatan masyarakat terutama ekonomi masyarakat bisa berjalan, tetapi di sisi lain upaya kita untuk terus melindungi masyarakat dari Covid-19 harus terus dilakukan,” ungkapnya.

Dikesempatan itu pula, Andi Harun meminta maaf kepada seluruh warga Samarinda yang hari-hari belakangan ini kegiatan perekonomiannya sedikit terganggu akibat pembatasan yang telah dilakukan.

“Pilihan ini sebenarnya sulit, kita lakukan dalam rangka melindungi dan menjaga keselamatan untuk orang banyak. Karena hukum tertinggi sebuah negara adalah menjaga keselamatan rakyat,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Belajar Pengelolaan Retribusi, DPRD Kutim Sambangi Kantor DPRD Samarinda