SAMARINDA.apakabar.co– Dewan Pendidikan Kota (DPK) Kota Samarinda resmi dilantik oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020. DPK sendiri bertujuan untuk dapat meningkatkan pelayanan pendidikan dan memberikan kontribusi strategis dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan khususnya di Kota Samarinda.
Kepada media usai melentik kepengurusan, Andi Harun mengatakan jika Pemkot Samarinda berharap kepengurusan baru Dewan Pendidikan Kota (DPK) periode 2020-2025.
“Harapannya mampu menyerap dan menganalisa masalah pendidikan, untuk kemudian menyampaikan aspirasi tersebut sehingga kedepannya Pemerintah akan dapat menentukan kebijakan pendidikan yang terbaik,” ucapnya, Kamis (11/11/2021).

Andi Harun menjelaskan bahwa Dewan Pendidikan harus bisa menjadi fasilitator, mediator, komunikator antara kebijakan Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dengan Siswa atau Wali Siswa. Karena walau bagaimana pun keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari peran serta seluruh unsur masyarakat.
“Melalui tugas fungsinya Dewan Pendidikan diharapkan juga mampu mendukung perwujudan Visi Kota Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban, khususnya melalui bidang pendidikan,” pungkasnya.







